Bawaslu Pesawaran Ungkap Empat Pidana Pemilu, Ketua KPPS Terancam Masuk Bui

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah memaparkan temuan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, di hotel Arinas Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah memaparkan temuan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, di hotel Arinas Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mendapati empat temuan pada porses hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada  pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, dari empat temuan dugaan pelanggaran itu, tiga kejadian berada di Kecamatan Waykhilau, kemudian satu kejadian di Kecamatan Kedondong.

“Pertama, pengrusakan suara di TPS 10 Desa Kububatu Kecamatan Waykhilau. Output dari kejadian itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang,” ujar Fatih, Sabtu, (16/3/2024).

 

Dia melanjutkan, Ketua KPPS TPS 10 Kubu Batu sudah ditetapkan tersangka dan terancam dipenjara. Tetapi saat dipanggil tidak hadir, sehingga prosesnya dilakukan in absentia.

 

Lalu yang kedua kata Fatih, adanya pembukaan kotak suara sebelum waktunya, terjadi di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Waykhilau.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Rakor, Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

 

Awalnya, Bawaslu Pesawaran menduga kejadian itu mengarah pada tindak pidana pemilu, namun ternyata tidak masuk pidana pemilu.

 

“Setelah kami mengkaji bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini tidak bisa pidana pemilu, dan beberapa hari kedepan akan diberikan sanksi kode etik kepada pelaku yang membuka kotak suara tidak sesuai waktunya,” bebernya.

 

Temuan ketiga lanjut Fatih, adanya pergeseran suara di TPS 1 sampai dengan TPS 10 di Desa Penengahan Kecamatan Waykhilau.

 

“Output dari pergeseran itu, kami merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang di total 10 TPS Penengahan Waykhilau,” bebernya.

Baca Juga :  Direktur Law Firm, Hengki Irawan Mengajak Jajaran Bawaslu Lebih Jeli dalam Pengawasan

 

“Pergerseran suara di Pekon Penengahan Waykhilau ini ada 700 suara kepada suatu calon. Karena ada bukti dan saksi yang kuat, kami mengeluarkan rekomendasi tersebut,” tambahnya.

 

Kemudian yang keempat, adanya pergeseran dan penggelembungan suara di TPS Pekon Tamansari Gedong Tataan, temuan ini berawal dari laporan dari masyarakat.

 

“Ini laporan dari masyarakat setelah terjadi rekapitulasi di Kecamatan. Ketika kami minta saksi-saksi mereka mengakui ada cacat prosedural disitu,”ujarnya.

 

Fatih menegaskan, dari empat temuan tersebut adalah upaya dari Bawaslu Pesawaran untuk menjaga kemurnian suara.

 

“Temuan itu adalah untuk menjaga kemurnian suara, tidak ada pergeseran pemindahan atau penggelembungan suara,” tututpnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB