Bawaslu Pesawaran Ungkap Empat Pidana Pemilu, Ketua KPPS Terancam Masuk Bui

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah memaparkan temuan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, di hotel Arinas Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah memaparkan temuan dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, di hotel Arinas Bandar Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mendapati empat temuan pada porses hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada  pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, dari empat temuan dugaan pelanggaran itu, tiga kejadian berada di Kecamatan Waykhilau, kemudian satu kejadian di Kecamatan Kedondong.

“Pertama, pengrusakan suara di TPS 10 Desa Kububatu Kecamatan Waykhilau. Output dari kejadian itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang,” ujar Fatih, Sabtu, (16/3/2024).

 

Dia melanjutkan, Ketua KPPS TPS 10 Kubu Batu sudah ditetapkan tersangka dan terancam dipenjara. Tetapi saat dipanggil tidak hadir, sehingga prosesnya dilakukan in absentia.

 

Lalu yang kedua kata Fatih, adanya pembukaan kotak suara sebelum waktunya, terjadi di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Waykhilau.

Baca Juga :  Para Aktivis Lolos Administrasi Calon Anggota KPU Lampung, Lanjut Tahap Berikutnya

 

Awalnya, Bawaslu Pesawaran menduga kejadian itu mengarah pada tindak pidana pemilu, namun ternyata tidak masuk pidana pemilu.

 

“Setelah kami mengkaji bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini tidak bisa pidana pemilu, dan beberapa hari kedepan akan diberikan sanksi kode etik kepada pelaku yang membuka kotak suara tidak sesuai waktunya,” bebernya.

 

Temuan ketiga lanjut Fatih, adanya pergeseran suara di TPS 1 sampai dengan TPS 10 di Desa Penengahan Kecamatan Waykhilau.

 

“Output dari pergeseran itu, kami merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang di total 10 TPS Penengahan Waykhilau,” bebernya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, AMPI Lampung Wajib Mengawal dan Meperjuangan Agenda Partai

 

“Pergerseran suara di Pekon Penengahan Waykhilau ini ada 700 suara kepada suatu calon. Karena ada bukti dan saksi yang kuat, kami mengeluarkan rekomendasi tersebut,” tambahnya.

 

Kemudian yang keempat, adanya pergeseran dan penggelembungan suara di TPS Pekon Tamansari Gedong Tataan, temuan ini berawal dari laporan dari masyarakat.

 

“Ini laporan dari masyarakat setelah terjadi rekapitulasi di Kecamatan. Ketika kami minta saksi-saksi mereka mengakui ada cacat prosedural disitu,”ujarnya.

 

Fatih menegaskan, dari empat temuan tersebut adalah upaya dari Bawaslu Pesawaran untuk menjaga kemurnian suara.

 

“Temuan itu adalah untuk menjaga kemurnian suara, tidak ada pergeseran pemindahan atau penggelembungan suara,” tututpnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com