Waduh ! Fery Triadmojo Hanya Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Kasus dugaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triadmojo yang menerima Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution terus bergulir.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Lampung telah meregistrasi dugaan kasus itu dari laporan Laskar Lampung.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

 

“Kami sudah bahas dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) ada tidak tindak pidana pemilu laporan laskar Lampung terkait oknum KPU. Hasil kajian tidak ditemukan tindak pidana pemilu hanya urusan etik. Sebenernya ada pidana umum, tapi tergantung Gakumdu,” ujar Iskardo, Jumat, (1/3/2024).

Baca Juga :  Bertarung di Pilkada Pringsewu, Pasangan Ririn-Wiriawan Terima B1KWK dari NasDem

 

Hari ini kata Tamri, Bawaslu Lampung telah melakukan rapat pleno dan telah meregistrasi dan dinyatakan syarat formil dan material untuk dugaan pelanggaran etika terpenuhi.

 

“Beberapa hari kedepan kita akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan yang dianggap berkomitmen,”katanya.

Baca Juga :  Golkar Lampung Siap Tancap Gas di Pilkada 2024 Menuju Kemenangan

 

Tamri menjelaskan, untuk pihak terkait yang diduga juga menerima uang dari caleg Erwin Nasution yaitu Ketua Panwascam Kedaton kemudian Panwascam Wayhalim, hal itu akan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung.

 

“Penanganan tingkat ad hoc ada kewenangan di Kabupaten/Kota jadi Panwascam kita limpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Ampung Untuk pelanggaran kode etik.Bawaslu Lampung hanya menangani FT,”tutupnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB