Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung tidak begitu membuat masyarakat heboh, pasalnya di beberapa Kabupaten/kota dibanjiri isu kotak kosong.
Tercatat Pilkada yang berpotensi hanya memiliki calon Tunggal yakni Lampung Tengah (Musa Ahmad), Lampung Timur (Ela Siti Nuryaman), Tubaba (Novriwan Jaya), Pesawaran (Nanda Indira), Lampung Barat (Parosil), dan Metro (Wahdi Siradjuddin).
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiono mengatakan, kalo kotak kosong secara nasional dan di Provinsi Lampung itu diatas 50 persen, 20 persen saja tidak bagus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi demokrasi, karena rakyat disuguhkan pilihan oleh elit partai politik. Dan yang dipilih tidak mewakili di daerah tersebut,” papar Budiono kepada berandalappung.com Sabtu, (10/8/2024).
Budiono menilai, bahkan calon impor dari luar. Maka dari itu, karena itu kedaulatan rakyat tereduksi oleh elit politik tadi.
“Dampaknya kurang bagus pemilihan kepala daerah yang demokratis, pemilihan yang mempunyai nilai integritas. Karena rakyat tidak ada pilihan,” ujar Budion.
Lebih lanjut Budiono mengatakan, kedepan harus ada perubahan undang-undang tentang pilkada, mengenai syarat pencalonan.
“Bisa menghilangkan syarat ambang batas minimal 20 persen atau dikurangi,” jelas Budiono.
“Syarat kedua minimal dua pasangan calon untuk maju pilkada, tidak boleh satu calon. Nama ini pilihan, seharusnya ada pilihan, bukan tidak ada pilihan,” tambahnya.
Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi, karena di Lampung sendiri ada elektabilitasnya tinggi tetapi tidak bisa mencalonkan. Karena tidak ada perahu partai yang memberikan rekomendasi.
Budiono menambahkan, pukulan bagi seorang petahana, seharusnya mendapatkan rekomendasi dari partai. Karena sudah memimpin disuatu daerah tetapi seorang petahana tidak dapat berlayar, adalah suatu ironis.
“Fenomena terjadinya kotak kosong ini sebagian besar bukan karena ilmiah, tetapi secara by desain untuk mengeliminasi calon yang memiliki elektabilitas tinggi,” pungkas Budiono.