Alumni Faperta Unila Pukuli Mahasiswa yang Sedang Mubes

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila). Ferdy Ramadon, diduga menjadi Korban Penganiayaan di sekertariat Mahasiswa Pertanian Unila, berinisial WES yang berstatus sebagai Alumni.

 

Kejadian dialami korban di sekertariat Pertanian Unila, Pada dini hari Pukul 04.00 WIB, Minggu (24/12/2023).

 

 

Ferdi pun melaporkan kasus itu ke Kapolsek kedaton, Korban selain di pukul dia juga diancam akan dibunuh menurut Ferdi ke awak media di Kapolsek kedaton, Minggu, (24/12/2024). Kejadian bermula Himpunana Mahasiswa Ilmu Tanah Unila (Gamatala)setelah selesai melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes).

Baca Juga :  Persamakan Pemahaman Gakkumdu, Bawaslu Pesawaran gelar Rakor

 

 

Setelah melaksanakan mubes Ferdi menghampiri salah satu alumni ingin dan izin dengan baik untuk menempati sekertariat, yang dimana sekertariat yang ditempati mereka adalah sekertariat Hima Ilmu Tanah.

 

Setelah Ferdi menegur alumni pelaku langsung spontan melemparkan botol air mineral, dan setelah melemparkan botol alumni atau pelaku tersebut langsung menghampiri lalu langsung melakukan tindakan kekerasan yaitu menonjok sebanyak dua kali, yang pertama di bagian dahi dan yang kedua di bagian pipi sebelah kanan.

Baca Juga :  Rakyat Lampung Gedor Jakarta!!!! Tuntut Ukur Ulang HGU, Copot Nusron Jika Lindungi SGC

“Setelah kejadian berlangsung, saya digepung sampai Bunderan Unila. Karena alumni tersebut ramai yang mengeroyok saya,”ujar Ferdi.

 

Saya dipukul bagian dahi sebelah kanan dan pipi sebelah kanan, kemudian saya dipiting.

 

” Ferdi mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku. Selain itu, Korban juga ke Rumah Sakit Umum Daerah Lampung Abdul Moloek.

 

Laporan Polisi Nomor :LP/B/969/XII/2023/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Desember 2023 An. FERDI RAMADON

Berita Terkait

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com