Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Lamsel gelar Workshop Produk Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar Workshop Produk Hukum Bawaslu dan Non Bawaslu menjelang Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di aula Negeri Baru Resort & Hotel Kalianda pada Rabu, 08/11/23.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Sumiarto, S.T.

 

Dalam sambutannya Sumiarto menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan Workshop ini ialah untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terkait Kampanye Pemilu tahun 2024.
Hal ini dimaksudkan agar para peserta pemilu memahami serta mentaati regulasi yang ada demi berlangsungnya Pemilu yang aman, damai dan berintegritas.

Baca Juga :  Janji Umar Ahmad Menjadi Gubernur Lampung, Semua Harus Terlibat

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Khoir Anam, Devis Sugianto, dan Arif Sulaiman serta 2 orang narasumber Dr. Tuntun Sinaga dari Unila dan anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan, Mislamuddin.

 

Tuntun mengapresiasi langkah Bawaslu menggelar workshop ini, karena ini penting untuk menyamakan persepsi agar dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan yang timbul akibat ketidak pahaman regulasi.

 

Selain itu perlunya pengawasan partisipatif dari semua lini untuk meminimalisir pelanggaran pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca Juga :  Mahfud MD akan Kunjungi Lampung, Simak Agendanya

 

Sedangkan Mislamuddin menyampaikan materi terkait teknis dan aturan terkait Kampanye Pemilihan Umum sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 sebagaimana telah di ubah menjadi peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum serta putusan MK tentang ketentuan Kampanye di Lembaga pendidikan.

 

Adapun peserta kegiatan terdiri dari perwakilan partai politik se-Kabupaten Lampung Selatan, Kesbangpol, Kadis Perizinan dan Ka satpol-PP Kabupaten Lampung Selatan

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:07 WIB

Berita Lainnya

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:34 WIB

Berita Lainnya

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:35 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com