Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMK di Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tawuran pelajar yang mengakibatkan Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung terungkap fakta baru.

Gilang Ihsan Zikri (GIZ) tidak membawa senjata tajam dalam tawuran yang terjadi sekira pukul 18.00 wib lalu tersebut. Hal tersebut terungkap, dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Soekarno Hatta sekira pukul 10.30 Wib.

Jadi mereka sempat ada yang perjanjian kalau hanya menggunakan gesper. Tapi, dari pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat diwawancarai usai gelar rekonstruksi adegan.

Lebih lanjut disampaikannya, rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan sebanyak 22 adegan. Kemudian, terungkap pula bahwa kedua belah pihak telah melaksanakan kesepakatan pertemuan yang dibahas melalui media sosial.

Baca Juga :  Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

“Kalau hasil dari keterangan para tersangka, mereka memang sudah saling kontak dan saling menantang melalui media sosial. Rekonstruksi ini guna melihat hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta peran-peran daripada para tersangka. Jadi kita melihat fakta-fakta di lapangan,” jelasnya.

Disinggung, dalam reka adegan bahwa sang eksekutor atau yang melakukan pembacokan terhadap korban Gilang ialah tersangka YS yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Iya benar, korban mengalami luka di bagian punggung, di bahu, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Lebih dari tiga luka yang dialami korban,” paparnya.

Sementara itu, terkait keberadaan tersangka YS itu sendiri Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran dan telah berkoordinasi dengan keluarga menyarankan agar YS bisa menyerahkan diri.

“Kita juga sudah dua kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur

Perlu diketahui, peristiwa tawuran yang merenggut korban jiwa seorang pelajar berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Meskipun telah dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal akibat sabetan senjata tajam di tubuh dan kepala.

“Iya, ada sekitar 20 orang, pakai seragam,” papar salah Satu warga bernama Bayu (24).

Dia mengungkapkan, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka berat (bacok) di bagian punggung hingga berlumuran darah.

“Korban kena bacok di punggung, terus dibawa ke RS Imanuel,” jelasnya.

Dari kartu identitas yang ditemukan di tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diketahui berinisial GIZ yang berstatus sebagai pelajar berusia 17 tahun, (*)

 

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan
PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa
Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:39 WIB

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB