Kejati Lampung Perkuat Sinergi APH, Kawal Indeks Pembangunan Hukum
berandalappung.com— Kedaton, penguatan kelembagaan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum di daerah. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat koordinasi lintas institusi guna mengawal pencapaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Provinsi Lampung.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Asisten Bidang Pembinaan Kejati Lampung, Subari Kurniawan, dalam rapat sinkronisasi dan koordinasi Evaluasi Pelaksanaan serta Penguatan Kelembagaan Hukum di Daerah. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta perwakilan kepolisian, pengadilan, Kementerian Hukum, dan jajaran pemasyarakatan.
Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyelarasan kebijakan untuk memetakan persoalan yang dihadapi lembaga penegak hukum di daerah.
Sejumlah aspek dibahas, mulai dari efektivitas pengelolaan anggaran, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga pemanfaatan teknologi informasi dan perbaikan tata kelola kelembagaan.
Selain itu, perhatian diarahkan pada ketersediaan fasilitas pelayanan hukum yang ramah bagi anak dan penyandang disabilitas. Aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan akses terhadap layanan hukum dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Bagi Kejati Lampung, penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas organisasi, tetapi juga menyangkut profesionalitas aparatur, kualitas penegakan hukum, dan pelayanan yang berorientasi pada keadilan.
Kehadiran Asisten Bidang Pembinaan dalam forum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum.
Sinkronisasi kebutuhan, identifikasi hambatan, serta perumusan langkah perbaikan diharapkan dapat dilakukan secara terukur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, pembangunan hukum di Lampung diharapkan semakin kuat, transparan, inklusif, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pengawalan Indeks Pembangunan Hukum sebagai salah satu tolok ukur kualitas sistem hukum di daerah.(***)
Editor : Alex Buay Sako











