Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

 

berandalappung.com— Jakarta, penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Panglima TNI karena perkara ini menyeret prajurit aktif.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan surat resmi itu diperlukan untuk mengoordinasikan penanganan perkara yang melibatkan anggota militer. KPK memilih pendekatan kolaboratif agar penyidikan berjalan melalui sinergi antarlembaga.

“Secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Menurut dia, penyidikan tidak akan dilakukan secara sendiri-sendiri. KPK akan membangun koordinasi dengan institusi TNI dalam menangani perkara tersebut.

“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  OTT Wamen, Noel yang Dikorbankan, dan Silverstel yang Tak Tersentuh

Salah satu nama yang menjadi sorotan ialah Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima pernah menjabat sebagai tenaga ahli kepala BNPB ketika kakaknya masih aktif bertugas.

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari kalangan swasta.

Uang, Emas, dan Aset Kripto Disita

Penyidikan perkara ini juga diikuti penyitaan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah. Dalam penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026, termasuk di ruangan kepala BNPB, penyidik menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp5,47 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, US$7.500, dan 9.000 dolar Singapura. Penyidik juga menyita 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta serta tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta.

Baca Juga :  Kematian Banjar Sopyan Usai Tertabrak Fortuner Adek Wakil Gubernur Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selain uang dan emas, KPK menyita aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Penyidikan kini berhadapan dengan persoalan koordinasi penegakan hukum karena perkara tersebut melibatkan prajurit aktif. Surat kepada Panglima TNI menjadi langkah formal KPK untuk membangun sinergi dalam proses penanganan perkara.

Besarnya nilai barang bukti yang disita menambah perhatian terhadap kasus ini. Namun, penyidik masih harus mengungkap secara terang aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana siap pakai BNPB.

Dana siap pakai semestinya mendukung penanganan kedaruratan bencana. Karena itu, pengusutan perkara ini penting untuk memastikan apakah dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.(***)

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: Republika.com

Berita Terkait

Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar
Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB