PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Bandar, suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PERADI Bandar Lampung, daera Pakis Kawat, Sabtu (11/04/2026), sebagai momentum mempererat tali silaturahmi antaradvokat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, H. Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta seluruh organisasi advokat se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, H. Marindo Kurniawan menyampaikan amanah Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya peran strategis advokat dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, terlebih di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

“Perhimpunan advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Tantangan ke depan semakin berat, terutama di era digital dalam menjalankan profesi hukum. Untuk itu, saya mengajak seluruh advokat untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah serta lembaga hukum,” ujar Marindo dalam sambutannya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut membawa dinamika baru dalam praktik hukum, mulai dari kejahatan siber hingga kebutuhan akan literasi hukum digital.

Oleh karena itu, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas agar mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Ketua PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai fondasi utama dalam membangun solidaritas antarprofesi hukum.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.

“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Kami juga mendorong agar advokat selalu memprioritaskan keadilan dan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ungkap Bey.

Baca Juga :  Matab, Perda Anti LGBT Segera Direalisasikan

Kegiatan halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca Hari Raya Idulfitri, tetapi juga menjadi ruang dialog dan konsolidasi antarorganisasi advokat di Lampung.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban, diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Momentum ini diharapkan dapat memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam sistem hukum serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Lampung. (***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Ketua PFI Lampung Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Area PT PMM Bangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com