PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Bandar, suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PERADI Bandar Lampung, daera Pakis Kawat, Sabtu (11/04/2026), sebagai momentum mempererat tali silaturahmi antaradvokat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, H. Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta seluruh organisasi advokat se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, H. Marindo Kurniawan menyampaikan amanah Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya peran strategis advokat dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, terlebih di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Telan Sabu, Dua Kurir Narkoba Asal Pesawaran Ditangkap Polisi di Pringsewu

“Perhimpunan advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Tantangan ke depan semakin berat, terutama di era digital dalam menjalankan profesi hukum. Untuk itu, saya mengajak seluruh advokat untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah serta lembaga hukum,” ujar Marindo dalam sambutannya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut membawa dinamika baru dalam praktik hukum, mulai dari kejahatan siber hingga kebutuhan akan literasi hukum digital.

Oleh karena itu, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas agar mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Ketua PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai fondasi utama dalam membangun solidaritas antarprofesi hukum.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.

“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Kami juga mendorong agar advokat selalu memprioritaskan keadilan dan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ungkap Bey.

Baca Juga :  Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Kegiatan halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca Hari Raya Idulfitri, tetapi juga menjadi ruang dialog dan konsolidasi antarorganisasi advokat di Lampung.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban, diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Momentum ini diharapkan dapat memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam sistem hukum serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Lampung. (***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB