Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan PPDB 2026, Disdikbud Diminta Transparan dan Tertib

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung mempertegas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi Mardiana, S.T., M.T., dan Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, S.E., M.M., serta dihadiri seluruh anggota Komisi V DPRD Lampung.

Hadir pula Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, S.STP., M.H., beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi menyeluruh pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus pembahasan kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Baca Juga :  Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Dalam rapat tersebut, Yanuar menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh proses PPDB berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Komisi V DPRD Lampung menilai pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum telah berjalan baik. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya evaluasi komprehensif agar pelaksanaan PPDB Tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Minimnya pemahaman publik terhadap sistem seleksi dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya persepsi ketidakadilan. Untuk itu, Disdikbud Provinsi Lampung diminta meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa apabila terdapat calon peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan harus mengacu pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2026, DPRD memastikan sistem penerimaan masih menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

“Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud. Hal ini untuk memastikan PPDB Tahun 2026 berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan kepastian dan keadilan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik di Provinsi Lampung,” ucap Yanuar.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB