Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

 

berandalappung.com — Teluk Betung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat, 23 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Bandar Lampung.

Pejabat yang dilantik masing-masing Dr. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, dan Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dalam berbagai hal, Danang Jabatan mengatakan di lingkungan kejaksaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat. Ia menekankan peran Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan serta strategi program pemerintah daerah.

Baca Juga :  Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Danang mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara berintegritas dan berkeadilan.

Baca Juga :  ABR Indonesia Rayakan Milad ke-7 Dengan Berbagi Takjil Kepada Pengendara

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja satuan kerja di daerah dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Danang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari otoritas. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB