Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

 

berandalappung.com — Teluk Betung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat, 23 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Bandar Lampung.

Pejabat yang dilantik masing-masing Dr. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, dan Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dalam berbagai hal, Danang Jabatan mengatakan di lingkungan kejaksaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat. Ia menekankan peran Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan serta strategi program pemerintah daerah.

Baca Juga :  Penyelamatan 4.354 Burung Liar di Tol Lampung, Upaya Melawan Perdagangan Satwa Ilegal

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Danang mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara berintegritas dan berkeadilan.

Baca Juga :  Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja satuan kerja di daerah dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Danang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari otoritas. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Humaniora

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:14 WIB