Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

 

berandalappung.com — Teluk Betung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat, 23 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Bandar Lampung.

Pejabat yang dilantik masing-masing Dr. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, dan Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dalam berbagai hal, Danang Jabatan mengatakan di lingkungan kejaksaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat. Ia menekankan peran Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan serta strategi program pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ratusan Massa Unjuk Rasa di Mapolresta Bandar Lampung, Tuntut Penetapan Tersangka Konflik Universitas Malahayati

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Danang mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara berintegritas dan berkeadilan.

Baca Juga :  Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja satuan kerja di daerah dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Danang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari otoritas. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB