Ratusan Massa Unjuk Rasa di Mapolresta Bandar Lampung, Tuntut Penetapan Tersangka Konflik Universitas Malahayati

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com — Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) mendesak Polresta agar menyelesaikan kisruh yang terjadi di Universitas Malahayati.

Menurut massa, konflik di kampus itu terjadi akibat dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan. maka polisi harus segera menetapkan tersangka.

Korlap aksi massa menyampaikan peserta unjuk rasa itu berasal dari mahasiswa Malahayati, orangtua mahasiswa dan para karyawan di Universitas tersebut.

Massa menuntut agar aparat Polresta Bandar Lampung berani, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan praktik pemalsuan dokumen, tanpa memandang jabatan atau kekuatan yang melindunginya.

Baca Juga :  492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat Ramadhan, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter

“Kami menuntut Kapolreta Bandar Lampung untuk berani menegakkan supremasi hukum, laporan nomor: LP/B/1601/X1/2024. Menurut kami sudah cukup 2 alat bukti, maka tidak ada alasan lagi bagi Kapolreta untuk segera menetapkan tersangka pemalsu dokumen akta Yayasan universitas Malahayati,” tegas korlap aksi.

Massa menyebut konflik Universitas Malahayati telah mengganggu aktivitas belajar di kampus tersebut.

Maka polisi harus berani bertindak tegas untuk menetapkan tersangka dalam konflik itu agar tidak berkepanjangan

“Kami masih meyakini Kapolres Bandar Lampung tidak bisa diintervensi oleh siapapun, oleh kekuatan apapun. Oleh karenanya bapak Kapolresta jangan ragu untuk menegakkan hukum dan menetapkan tersangka terhadap pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati,” ujar korlap disambut teriakan massa yang hadir.

Baca Juga :  Akui Kesalahan, Parosil Meminta Maaf Kepada PAN

Jika tuntutan massa diabaikan dan polisi tidak berani menegakan supremasi hukum, maka massa AMP3L akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakkan

Dari pantauan di lokasi, tampak sejumlah petugas kepolisian juga berjaga mengamankan unjuk rasa.

Bahkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay beserta para Kasat datang langsung dan berdialog dengan massa.

Penulis : Rilisid

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com