Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

berandalappung.com— Kota Baru, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,63 kilogram yang dibawa pelaku dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nilai ekonomis narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

“Barang bukti tersebut itu dibawa dari Aceh dan akan dikirim ke Pulau Jawa. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam truk dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” ujar Andri, Jum’at (23/1/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda.

Baca Juga :  Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan 383 Tenaga Kontrak Pemkot Metro

Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sementara YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan.

Baca Juga :  Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Andri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan yang dilakukan aparat kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB