Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gerakan Eco-Office

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Achmad Saefulloh menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Gubernur menyampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah isu fundamental dengan tantangan yang masih besar.

Gubernur menekankan perlunya komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadapinya.

“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Berdasarkan data yang ada, kita harus mengakui bahwa tantangan yang kita hadapi masih besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat,” ujar Gubernur.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berfokus pada upaya percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung, serta mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan. Upaya ini juga mencakup dorongan untuk melaksanakan kegiatan pilah dan olah sampah mulai dari tingkat sumber, seperti rumah tangga, pasar, dan perkantoran.

Baca Juga :  Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat

Gubernur menjelaskan bahwa efisiensi energi dan air ditekankan sebagai kunci dari kantor yang ramah lingkungan. Seluruh peserta apel diminta untuk segera menerapkan langkah-langkah praktis, seperti mematikan lampu dan AC apabila ruangan tidak dipergunakan setelah jam kerja, serta menggunakan peralatan elektronik yang hemat energi seperti lampu LED.

Selain itu, konservasi air harus dilakukan dengan segera memperbaiki kebocoran pipa dan kran, serta membuat lubang resapan air hujan atau lubang biopori.

Terkait dengan pengurangan sampah, Gubernur menghimbau untuk menerapkan Paperless Office dalam kegiatan administrasi dan persuratan kantor. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil dan konsisten. Seluruh pegawai diwajibkan membatasi dan mengganti penggunaan kemasan sekali pakai dengan menggunakan tumbler dan reusable bag.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Rakor TKPKD 2025, Satukan Langkah Atasi Kemiskinan Ekstrem

Lebih lanjut, setiap unit kerja diminta memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah yang memadai, minimal untuk tiga jenis sampah: Organik (Hijau), Anorganik (Kuning), dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Merah). Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.

Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan bahwa penerapan Eco-Office harus menjadi budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan. Beliau mengajak seluruh pegawai agar semangat eco-office tidak berhenti di kantor, namun dibawa hingga ke rumah tangga.

“Penerapan Eco-Office bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian kita terhadap keberlanjutan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung yang efisien, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor lingkungan hidup yang lestari,” tutup Gubernur.

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com