RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Rehabilitasi Medik, Dorong Pemulihan Pasien Secara Terpadu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Rehabilitasi Medik, Dorong Pemulihan Pasien Secara Terpadu

berandalappung.com— Bandar Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek kian menegaskan posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung. Kali ini, rumah sakit tipe A tersebut memperkuat pelayanan Unit Rehabilitasi Medik dengan pendekatan terpadu untuk memastikan proses pemulihan pasien berlangsung optimal, manusiawi, dan berbasis bukti ilmiah.

Pelaksanaan ini dimulai pada tanggal 20 Oktober 2025. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, jika menghadapi masalah atau melaporkan sesuatu, maka dapat menghubungi nomor telepon 082181824557 di Sistem Informasi Aplikasi Pengaduan (SIAP)

Instalasi Rehabilitasi Medik (IRM) Abdul Moeloek kini menjadi salah satu unit yang paling sibuk di kompleks rumah sakit itu. Di sana, pasien pascaoperasi, penderita stroke, hingga anak dengan keterlambatan motorik, menjalani berbagai jenis terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Semua ditangani tim multidisipliner yang melibatkan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (Sp.KFR), fisioterapis, terapis okupasi, serta terapis wicara.

Baca Juga :  Seminar Daerah, Umar Ahmad : Pembangunan Infrastruktur Lampung Harus Dilandaskan Dengan Budaya

“Pendekatan kami bersifat personal. Setiap pasien mendapat penanganan yang dirancang berdasarkan evaluasi klinis dan kebutuhan fungsionalnya,” ujar salah satu dokter Sp.KFR RSUD Abdul Moeloek, menggambarkan arah layanan baru yang kini diterapkan.

Unit ini dilengkapi beragam fasilitas dan modalitas terapi modern, dari Infra Red, Parafin Bath, Short Wave Diathermy, Micro Wave Diathermy, Ultrasonic Diathermy, Electrical Stimulation (ES), hingga Traksi Spinal.

Untuk mendukung latihan fisik, tersedia pula Parallel Bar, Shoulder Wheel, Tilting Table, Ergocycle, hingga alat bantu jalan seperti crutch, walker, dan tripod.

Tak berhenti di situ, terapi khusus seperti manual therapy, massage, latihan Bobath/PNF, hingga program latihan motorik bagi pasien cerebral palsy dan motor delayed juga menjadi bagian integral layanan ini.

Bagi pasien dengan gangguan bicara dan kognitif, unit ini memiliki fasilitas terapi wicara dan assessment bahasa serta memori.

Baca Juga :  PWI Lampung Desak Perlakuan Khusus Pajak: Industri Media Diambang Sekarat, Pemerintah Dinilai Abai

Semua pelayanan tersebut dijalankan dengan standar ketat sesuai Permenkes No. 56 Tahun 2014 dan Permenkes No. 38 Tahun 2016, serta terintegrasi dengan sistem rekam medis elektronik untuk menjamin akurasi data dan keamanan informasi pasien.

“Teknologi membantu kami bekerja lebih presisi dan efisien. Tapi yang utama tetap empati pada proses pemulihan pasien,” kata seorang fisioterapis senior di instalasi itu.

Pelayanan rehabilitasi medik RSUD Abdul Moeloek terbuka untuk pasien BPJS Kesehatan, pasien umum, maupun asuransi swasta, sesuai dengan ketentuan rumah sakit.

Dengan fasilitas yang semakin lengkap dan pendekatan kolaboratif lintas disiplin, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menargetkan diri menjadi pusat rehabilitasi medik rujukan di Sumatra bagian selatan.

Filosofinya sederhana tapi mendalam menyembuhkan bukan sekadar mengobati, tapi memulihkan martabat dan kemandirian pasien.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru