“Dibalik Tragedi Pembunuhan, Terungkap Ada Gudang BBM Ilegal di Belakang Rumah SI”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dibalik Tragedi Pembunuhan, Terungkap Ada Gudang BBM Ilegal di Belakang Rumah SI”

 

berandalappung.com — Lampung Tengah, Kasus pembunuhan sadis disertai pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, KabupatenLampung Tengah,memasuki babak baru. Polres Lampung Tengah kini membuka penyelidikan atas dugaan kuat praktik penimbunan ilegal dan pengawetan Bahan Bakar Minyak(BBM)bersubsidi yang diduga melibatkan SI, yakni Kepala Kampung.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono mengatakan bahwa tim gabungan dari Inafis dan Satuan Tipiter Satreskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 19 Mei 2025, di lokasi yang terletak tepat di belakang rumah pelaku.

“Dari hasil olah TKP, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan penimbunan ilegal dan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Iptu Tohid, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, SIK, MH.

Barang Bukti Menggunung

Barang bukti yang diamankan dari lokasi mencengangkan. Di antaranya:
• 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter
• 44 jeriken ukuran 35 liter dan 9 jeriken berisi solar
• 3 jeriken ukuran 10 liter berisi solar
• 2 drum besar
• 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
• 1 corong dan 1 scope
• 9 ember
• 1 alat ukur BBM
• 1 drum yang telah dipotong sebagai bak penampung
• 1 unit motor dan 4 sepeda motor hangus terbakar, hanya rangkaian tambahan
1 unit mobil Panther dengan modifikasi tangki
• 2 unit truk fuso dan 3 mobil pick-up

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Belasan Siswa SD di Bandar Lampung Keracunan Jajanan

Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk kebutuhan penyelidikan dan lanjutan.

Meski SI adalah korban pembakaran, statusnya sebagai pemilik rumah dan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan serta penimbunan BBM bersubsidi menjadikannya pusat perhatian dalam pengembangan kasus. Polisi telah memeriksa sedikitnya lima Saksi, termasuk SI, sebelum terjadi pembunuhan tragis akibat masalah jatah beras bansos.

“Pemeriksaan Saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan, sekaligus menelusuri lebih dalam jaringan penimbuanBBM” jelas Iptu Tohid.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran, Dinas PPPA Bandar Lampung Dilaporkan ke Kejati

Dugaan Keterkaitan Dua Kasus

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus penimbunan BBM dengan motif pembunuhan. Penyidik ​​​​​​saat ini bekerja untuk mengungkap apakah pembunuhan dan pembakaran rumah SI merupakan bentuk penghilangan jejak atau konflik internal dalam bisnis ilegal BBM.

Polisi Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini, tanpa memandang jabatan atau status sosial.

“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Iptu Tohid.

Transparansi dan Komitmen

Keterangan ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, serta bentuk nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga hukum dan keadilan di wilayahnya. Penyelidikan masih terus berlanjut, dan masyarakat diimbau untuk turut memberikan informasi yang relevan demi menuntaskan kasus ini.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru