Tidak Pernah Lelah, Pansus Tataniaga Singkong Kunjungi DPR RI dan Kemendag

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Lampung kunjungi Komisi IV DPR RI Bahas soal nasib petani singkong di Lampung.

Pansus DPRD Lampung kunjungi Komisi IV DPR RI Bahas soal nasib petani singkong di Lampung.

Berandalappung.com – Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Perdagangan RI untuk membahas permasalahan tata niaga singkong di Lampung.

Kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi atas anjloknya harga singkong serta dampak impor yang mempengaruhi kesejahteraan petani.

Di Komisi IV DPR RI, rombongan Pansus Tataniaga Singkong diterima oleh sejumlah anggota, di antaranya Dwirita Gunadi, Irham Djafar, Hanan Razak, dan Ketut.

Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan hasil kerja dan temuan pansus terkait polemik yang terjadi antara petani dan perusahaan pengolahan singkong di Lampung.

“Semua hasil kerja kami selama ini sudah disampaikan. Intinya, petani menginginkan harga yang layak. Namun, keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan Gubernur Lampung tidak bisa dijalankan oleh perusahaan,” ujar Mikdar kepada media berandalappung.com pada Rabu, (5/2/2025).

Baca Juga :  Pansus Tataniaga Akan Panggil Perusahaan Singkong, Cari Solusi untuk Petani

Mikdar menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat dari DPR RI agar keputusan pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami mendorong Komisi IV untuk membuat regulasi yang mengikat, sehingga pabrik tetap bisa beroperasi, tetapi petani juga mendapatkan harga yang adil,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar regulasi tersebut diperkuat dengan peraturan presiden (Perpres), sehingga memiliki sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankannya.

Selain itu, Pansus juga meminta dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penyaluran bantuan kepada petani singkong, seperti pupuk subsidi, bibit unggul, dan alat berat.

Setelah pertemuan dengan DPR RI, Pansus Tataniaga Singkong melanjutkan kunjungan ke Kementerian Perdagangan RI.

Dalam pertemuan tersebut, Mikdar menyoroti bahwa salah satu penyebab turunnya harga singkong adalah impor singkong dalam jumlah besar.

“Kami sampaikan kepada Kementerian Perdagangan bahwa impor yang berlebihan menghancurkan harga singkong lokal. Kami meminta agar pemerintah mendata dengan jelas kebutuhan impor, sehingga impor hanya dilakukan jika produksi dalam negeri benar-benar tidak mencukupi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Zaman Dulu Beraksi di Lapangan, Zaman Sekarang Mager di Layar!

Menurut Mikdar, koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sangat diperlukan agar kebijakan impor tidak merugikan petani lokal.

Ia juga mengusulkan agar impor singkong, jika diperlukan, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, bukan oleh perusahaan pengolahan singkong menjadi tapioka.

“Kami berharap impor dilakukan oleh sektor yang tidak berkaitan langsung dengan produksi tapioka, misalnya perusahaan kertas atau industri lain yang membutuhkan singkong, sehingga industri dalam negeri tetap berjalan dan petani tetap mendapatkan harga yang layak,” tegas Mikdar.

Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani singkong dan menciptakan stabilitas harga yang lebih baik di pasar.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB