Waka Komisi 1 Dukungan Penuh Sinergi Polda-Polres se Lampung Atasi Kejahatan Jalan 

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu. Foto: Ist

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu. Foto: Ist

Berandalappung.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah sinergis yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran dalam mengatasi kejahatan jalanan di wilayah Lampung.

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan kekerasan, merupakan ancaman serius yang harus ditangani dengan pendekatan preventif dan represif secara seimbang,” ujar Ade Utami Ibnu.

Baca Juga :  DPRD Lampung dan Kemenag Sinergi Perkuat Transparansi Pelayanan Haji

Menurutnya, peningkatan patroli, operasi penindakan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian adalah langkah yang tepat dalam menekan angka kriminalitas.

Selain itu, pendekatan edukasi kepada generasi muda mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kriminal juga harus diperkuat.

“Kami di DPRD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif,” tambahnya.

Baca Juga :  Korupsi Bendungan Margatiga, Begini Kata DPRD Lampung

Ade Utami Ibnu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami berharap upaya ini terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan demi menciptakan Lampung yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

Berita Terkait

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:15 WIB

Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com