Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam

Oleh Rosim Nyerupa
Koordinator Aliansi Lampung Bergerak

 

 

berandalappung.com— Gunung Sugih, Apakah negara sungguh-sungguh ingin menata ulang tata kelola pertanahan secara adil, atau sekadar mencari sasaran tembak untuk menenangkan opini publik? Pertanyaan ini mencuat ketika desakan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) terhadap PT Sugar Group Companies (SGC) digaungkan Komisi II DPR RI dan menjadi sorotan sepihak di ruang publik.

Langkah audit tentu sah secara hukum. Tetapi, ketika audit dilakukan dengan pendekatan yang diskriminatif, hanya menyasar satu korporasi, dan mengabaikan perusahaan-perusahaan lain yang menguasai lahan jauh lebih luas, maka yang muncul bukan keadilan, melainkan persepsi ketidakadilan yang berbahaya.

Audit HGU atau Pembingkaian Politik?

SGC bukan satu-satunya korporasi raksasa di Lampung. Kita tahu bahwa banyak entitas bisnis lain juga menguasai ribuan hektare lahan HGU antara lain: Sinar Mas Group, Sungai Budi Group, Gajah Tunggal, Great Giant Pineapple (GGP), Gunung Madu Plantation (GMP), dan lainnya.

Namun, mengapa hanya SGC yang disorot? Jika DPR RI betul-betul ingin membenahi tata kelola HGU, seharusnya seluruh HGU perusahaan besar diukur ulang secara menyeluruh, serentak, dan transparan. Jika tidak, maka patut diduga ada motif lain yang tersembunyi di balik kampanye audit sepihak ini: entah tekanan politik, kepentingan ekonomi, atau sekadar pembingkaian untuk konsumsi publik.

Baca Juga :  Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Mengabaikan Konteks Sosial

Apa pun motifnya, pendekatan yang setengah hati seperti ini menyingkirkan satu aspek paling penting dari kebijakan publik: dampak sosial. PT SGC saat ini menopang lebih dari 60.000 pekerja, mulai dari petani plasma, buruh panen, sopir truk tebu, operator pabrik, hingga pelaku UMKM di sekitar Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Narasi audit yang tidak adil dan mengarah pada stigmatisasi korporasi tertentu dapat memicu kekhawatiran yang nyata di tingkat akar rumput: ancaman PHK massal, terganggunya distribusi ekonomi lokal, hingga konflik sosial yang tidak perlu.

Ketika kebijakan negara menciptakan ketidakpastian, yang pertama kali terpukul bukanlah elite, tapi rakyat kecil.

Keadilan yang Parsial adalah Ketidakadilan

Kami tidak menolak audit. Kami mendukung penataan ulang HGU yang adil dan akuntabel. Tapi keadilan tidak bisa bersifat selektif. Audit yang menyasar satu perusahaan, sementara perusahaan lain dibiarkan lolos dari sorotan, bukanlah penegakan hukum melainkan pembenaran atas ketidakadilan.

Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan SGC, buka dan proses secara hukum. Tapi jangan jadikan mereka sebagai satu-satunya “musuh bersama”, hanya karena mereka lebih populer, lebih besar, atau lebih mudah dimobilisasi dalam narasi media.

Pendekatan seperti ini akan menciptakan efek jera yang salah kaprah perusahaan yang besar dan terbuka malah dipukul lebih keras dibanding perusahaan yang tertutup dan tidak transparan.

Jaga Lampung, Jaga Iklim Usaha

Lampung hari ini tengah bergerak membangun iklim investasi. Tapi semua itu bisa runtuh jika negara tidak mampu memberi kepastian hukum yang adil dan nondiskriminatif. Investor tidak takut pada audit, tapi mereka takut pada kebijakan yang berubah-ubah, tak konsisten, dan dijalankan secara politis.

Baca Juga :  Rakyat Lampung Gedor Jakarta!!!! Tuntut Ukur Ulang HGU, Copot Nusron Jika Lindungi SGC

Jika hari ini satu perusahaan disorot tanpa dasar yang jelas, maka esok hari siapa pun bisa menjadi target selanjutnya. Ini bukan sekadar soal SGC. Ini tentang wajah keadilan agraria kita hari ini.

Tutup dengan Sikap, Buka Jalan Solusi

Atas dasar itu, kami menyatakan:
1. Pengukuran ulang HGU harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial.
2. Pemerintah dan DPR RI harus berhenti membentuk opini sepihak terhadap satu korporasi.
3. Audit harus berbasis data, bukan tekanan atau framing politik.
4. Jaga iklim usaha Lampung agar tetap kondusif bagi lapangan kerja dan pertumbuhan daerah.
5. Dan yang terpenting, jangan jadikan rakyat sebagai collateral damage dari manuver elite.

Karena keadilan tidak boleh lahir dari tekanan. Ia harus tumbuh dari niat tulus memperbaiki, bukan menghukum secara sepihak.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB