Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com- Lampung – Eksploitasi terhadap sumber daya alam dilakukan agar bisa memperoleh hasil sebanyak-banyaknya dari apa yang didapatkan dengan adanya kegiatan eksplorasi, baik itu hasil bumi ataupun kekayaan alam yang terdapat dalam suatu wilayah yang sudah dieksplorasi.

Namun eksploitasi ini lebih banyak menimbulkan dampak serius pada kerusakan ekosistem lingkungan, tumbuhan,hewan, pencemaran air dan udara. Pemenuhan hasrat hidup kebutuhan manusia untuk melakukan eksploitasi ini berdampak buruk yakni bencana ekologi.

Namun keindahan ini bak pisau bermata dua yang di satu sisi memberikan keuntungan, namun di sisi lain bisa juga menjadi ancaman.

Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang rata-rata masyarakatnya banyak beraktifitas di bidang perkebunan.

Adalah wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus merupakan tiga wilayah yang secara geografis menjadi basis dari wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) adalah salah satu contoh yang diduga kuat seluas 21 ribu are telah mengalami in danger list atau dalam daftar bahaya dari lahan keseluruhan seluas 313.572,48 are. .

Indikasi in danger list ini diduga kuat karena adanya aktifitas masyarakat yang melakukan penggarapan di lahan konservasi global. Tepatnya, lahan konservasi global ini berada di Dusun Talang Kudus yang secara administrasi masuk dalam wilayah Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Berdasarkan data lapangan diperoleh bahwa masyarakat di wilayah tersebut melakukan penanaman buah kopi. Padahal jika merujuk pada Undang undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam Pasal 34 bahwa lahan konservasi di dalam zona/blok pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam hanya boleh dilaksanakan pemanfaatan jasa lingkungan berupa; wisata alam, air dan energi air, panas matahari, angin, panas bumi serta karbon. Artinya, berdasarkan Undang undang tersebut apa yang dilakukan masyarakat setempat sudah melanggar ketentuan Perundang undangan.

Semakin meluasnya aktifitas masyarakat setempat dalam berkebun (tanam kopi) dikhawatirkan akan menimbulkan dampak bencana ekologi yang super komplek. Salah satu dampak serius adalah pertemuan antara manusia dengan satwa liar. Wilayah yang tadinya merupakan wilayah teritorial satwa liar dalam berkembang biak menjadi terganggu. Ini bisa terjadi pergesekan sehingga bisa menimbulkan ketidak seimbangan rantai makanan.

Baca Juga :  Andrew Kalaweit Dijuluki Tarzan Modern, Hidup Di Tengah Hutan Kalimantan

Satwa liar yang biasanya bisa mendapatkan makanan dari hasil buruannya semakin hari semakin berkurang. Maka ada beberapa kasus di wilayah tersebut terjadi serangan harimau kepada manusia.

Contoh kasus, Zainuddin alias Pon (28), petani di Pekon (desa) Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, tewas di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Almarhum tewas diduga akibat terkaman harimau. Korban sebelumnya pamit ke keluarganya hendak pergi ke kebun kopi garapannya. Informasi tewasnya Zainuddin dibenarkan Kepala Bidang Teknis di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Wawan Sukawan, Rabu (22/1/2025).

Tewasnya Zainudin adalah salah satu contoh terjadinya perebutan ruang hidup antara dua makhluk yang seharusnya tidak terjadi.

Lantas jika sudah begitu kejadiannya siapa yang bertanggungjawab? apakah pemerintah setempat atau kesalahan masyarakat itu sendiri?

Kita akan kupas lebih mendalam dalam investigasi berikutnya. Pada akhirnya, tulisan ini akan membuka tabir keterlibatan siapa saja di dalamnya. (red)

 

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB