Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara

berandalappung.com—Tanjung Karang, pendampingan terhadap korban kekerasan lintas instansi kini memusatkan perhatian pada pemulihan fisik dan mental seorang ibu beserta bayinya asal Kabupaten Lampung Utara.

Bayi tersebut saat ini berada dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Upaya pengawalan kasus ini ditandai dengan kunjungan langsung ke lokasi perawatan pada Senin, 24 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil guna memastikan penanganan terhadap korban berjalan optimal dan terintegrasi.

Kunjungan ini melibatkan jajaran pimpinan dan anggota legislatif. Di antaranya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara Imam Santosa, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara Rio Septiandri, serta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung yang juga menjabat Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal. Turut hadir Kepala Sekretariat DPD Partai Gerindra Lampung Agustiono.

Penanganan di lapangan dilakukan secara lintas sektoral dengan keterlibatan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, serta jajaran manajemen RSUDAM yang dipimpin oleh Wakil Direktur Heri Fadly.

Inisiatif pengawalan ini berangkat dari arahan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung sekaligus Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menginstruksikan agar aspek keselamatan serta penanganan kesehatan ibu dan bayi ditempatkan sebagai prioritas tertinggi.

Skema Penanganan Terpadu
Fokus utama penanganan saat ini terbagi menjadi dua ranah medis dan sosial. Bayi korban mendapatkan perawatan medis secara berkelanjutan di bawah pengawasan tim dokter RSUDAM, sementara sang ibu ditempatkan di lokasi aman guna menjalani pemulihan psikologis dan perlindungan sosial.

Dewi Mayang Suri Djausal menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan pendekatan multisektor.

Baca Juga :  Ada Wajah Baru, Ini Nama Caleg Terpilih DPR RI Dapil Lampung II

Pelayanan medis belaka tidak cukup untuk memulihkan kondisi korban secara utuh.

“Prioritas utama saat ini adalah memastikan bayi mendapatkan perawatan medis terbaik. Pada saat yang sama, ibu harus mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, dan berada di tempat yang aman,” kata Mayang.

Menurutnya, koordinasi ketat antara pihak rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, serta tim pendamping sangat diperlukan agar korban tidak dibebankan oleh prosedur birokrasi yang berbelit-belit.

“Kami tidak ingin korban dan keluarganya harus mencari pertolongan sendiri dari satu tempat ke tempat lain. Layanan medis, psikologis, sosial, dan hukum harus saling terhubung serta berfokus pada kebutuhan korban,” ujarnya.

Wakil Direktur RSUDAM Heri Fadly bersama tim medis telah memaparkan rekam kondisi dan tindakan medis yang tengah diberikan kepada korban. Di sisi lain, Dinas Sosial dan Dinas PPPA Provinsi Lampung mulai menjalankan skema pendampingan psikososial dan memastikan keamanan tempat tinggal sementara bagi ibu korban selama proses perawatan berlangsung.

Perlindungan Hukum dan Imbauan Privasi Selain dukungan medis dan sosial, keluarga korban mendapatkan bantuan hukum dari WFS Law Firm.

Pendampingan ini difokuskan untuk mengawal hak-hak keperdataan dan pidana korban selama proses hukum berjalan di kepolisian.

Baca Juga :  Film Lafran Tayang Perdana, Ahmad Doli : Lampung Itu Spesial

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara Imam Santosa menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tahap pemulihan akhir, meskipun proses perawatan saat ini berlokasi di Bandar Lampung.

“Sebagai warga Lampung Utara, ibu dan bayi ini tetap menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan terus berkoordinasi agar pelayanan selama di Bandar Lampung maupun pendampingan setelah korban kembali ke Lampung Utara dapat dipersiapkan dengan baik,” ujar Imam.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara Rio Septiandri menambahkan bahwa pengawalan tidak boleh terhenti saat perawatan medis selesai. Pemulihan trauma, kepastian lingkungan yang aman pasca-perawatan, hingga proses penegakan hukum perlu terus dikawal.

Pihak Gerindra Lampung menegaskan bahwa langkah pengawalan ini murni berfokus pada pemenuhan hak-hak korban dan tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Guna menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban, Mayang meminta masyarakat serta media massa untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto wajah, lokasi keberadaan, maupun informasi medis pribadi milik korban.

“Mohon doa untuk kesembuhan bayi dan kekuatan bagi ibunya. Keselamatan, kondisi psikologis, dan masa depan korban harus menjadi perhatian utama kita bersama,” kata Mayang.(***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Aiptu Husni ” Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara”
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 
Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian
IKATRI Hiswana Migas Lampung Salurkan Puluhan Paket Bantuan di TPA Masjid Baitul Kirom
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:49 WIB

Aiptu Husni ” Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:14 WIB

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Tim Bilar PWI Lampung, Bidik 5 Emas Powernas

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:34 WIB

Berita Lainnya

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:31 WIB