Wirahadikusumah soroti rendahnya partisipasi pemilih di Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah disaat menyampaikan materi dihadapan anggota Bawaslu Se-Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah disaat menyampaikan materi dihadapan anggota Bawaslu Se-Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat kerja untuk evaluasi hasil dan konsolidasi data penanganan pelanggaran Pemilu se-Provinsi Lampung pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Radisson Lampung pada Kamis (16/1/2025) malam.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan mengatasi berbagai tantangan yang ditemukan pada Pilkada dan Pemilu mendatang.

“Evaluasi ini penting untuk memahami kendala teknis di lapangan, termasuk permasalahan pelanggaran dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” ujar Iskardo dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengusulkan pola sosialisasi yang lebih efektif, terutama dengan menyasar pemilih pemula.

Ia menekankan perlunya pendekatan yang inovatif melalui sekolah-sekolah dengan slogan “KPU to School.”

“Sebagian besar pemilih saat ini berasal dari generasi Z dan milenial. Untuk meningkatkan partisipasi, penting bagi KPU dan Bawaslu menyasar mereka melalui program-program edukasi yang langsung menyentuh sekolah-sekolah,” kata Wirahadikusumah.

Baca Juga :  PWI Lampung Soroti Peran Pers dalam Meningkatkan Literasi Pemilih untuk Pilkada 2024

Dalam diskusi, berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 diungkapkan.

Beberapa di antaranya adalah:

1. Penggabungan TPS: Pada Pilkada, jumlah pemilih per TPS meningkat dari 300 orang (seperti pada Pemilu) menjadi 600 orang.

Hal ini menyebabkan kesulitan bagi pemilih di daerah yang jauh dari lokasi TPS.

2. Durasi Kampanye yang Singkat: Kampanye yang terlalu singkat dianggap tidak mampu menjangkau masyarakat di tingkat bawah secara efektif.

3. Aturan Kampanye: Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 membatasi penayangan iklan kampanye, sehingga sosialisasi kurang optimal.

4. Sosialisasi Tidak Efektif: Pendekatan sosialisasi yang dilakukan dinilai kurang mengena, menyebabkan partisipasi masyarakat di TPS menurun secara signifikan.

Menurut Wirahadikusumah, rendahnya partisipasi pemilih juga disebabkan oleh faktor politik, seperti:

Baca Juga :  Kampanye Pilkada di Media Massa Dimulai, KPU Lampung: Desain dan Biaya Ditanggung Paslon

Ketidaksesuaian Kandidat dengan Aspirasi Publik: Kandidat yang diusung partai politik sering kali tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Fenomena Kandidat dari Luar Wilayah: Kandidat yang tidak memiliki keterkaitan emosional atau historis dengan wilayah yang dipimpinnya memengaruhi antusiasme pemilih,” tambah Wirahadikusumah.

Ketidakpuasan Publik: Rendahnya partisipasi dapat menjadi sinyal ketidakpuasan terhadap sistem politik, kandidat, atau partai politik.

“Selain itu, faktor institusional seperti jeda waktu dengan Pemilihan Presiden dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu turut memengaruhi partisipasi,” urai Wirahadikusumah.

Wirahadikusumah menekankan dengan minimnya Kolaborasi kurangnya kerja sama antara media dan penyelenggara pemilu dalam berbagi informasi.

“Hambatan Administratif, kesulitan dalam memperoleh data pelanggaran secara cepat dan akurat. Dan validitas dan Kekhawatiran atas keabsahan data yang diterima, sehingga berita yang disampaikan sering kali kurang relevan,” tandas Wirahadikusumah.

Wirahadikusumah berhadap kedepan, dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan dapat berjalan lebih inklusif, transparan dan partisipatif.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com