Warning! Caleg Nyolong Start Kampanye, Bawaslu Bandarlampung akan Beri Sanksi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Muhyi Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung

Muhammad Muhyi Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung

BERANDALAPPUNG.COM – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung , Muhammad Muhyi menegaskan calon legislatif untuk tidak ‘nyolong’ start kampanye.

 

Kampanye yang dimaksud baik secara langsung maupun media sosial. Ia mengingatkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

 

Selain itu, ia meminta para caleg tidak menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye.

 

“Kami sudah menyurati semua parpol tingkat kota menghimbau untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Apalagi kampanye yang menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye. Itu pun jika diizinkan pihak instansi,”ujar komisioner yang akrab disapa Muhyi itu, Selasa, (7/11/2023).

Baca Juga :  Staf ahli Kemenkumham Lucky Agung Binarto Siap Jadi PJ Gubernur Lampung, Mohon doanya

 

Ia menjelaskan bahwa dalam proses kampanye, calon legislatif harus mentaati aturan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Muhyi menghimbau calon maupun partai politik agar secara mandiri tidak memasang bahan kampanye sebelum waktunya.

Baca Juga :  Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Daftar di KPU Pringsewu dengan Iring-iringan Meriah

 

“Kami juga menghimbau tidak menyebarkan bahan kampanye di luar ketentuan dan APK juga jangan melanggar perda dipasang d itempat yang dilarang,” tambahnya.

 

Jika hal ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Bandar Lampung akan segera memanggil pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

 

“Jika tetap melanggar akan kami panggil dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhyi (*).

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru