Warning! Caleg Nyolong Start Kampanye, Bawaslu Bandarlampung akan Beri Sanksi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Muhyi Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung

Muhammad Muhyi Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung

BERANDALAPPUNG.COM – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung , Muhammad Muhyi menegaskan calon legislatif untuk tidak ‘nyolong’ start kampanye.

 

Kampanye yang dimaksud baik secara langsung maupun media sosial. Ia mengingatkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, ia meminta para caleg tidak menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye.

Baca Juga :  Sah ! Ahmad Mujib Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Utara

 

“Kami sudah menyurati semua parpol tingkat kota menghimbau untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Apalagi kampanye yang menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye. Itu pun jika diizinkan pihak instansi,”ujar komisioner yang akrab disapa Muhyi itu, Selasa, (7/11/2023).

 

Ia menjelaskan bahwa dalam proses kampanye, calon legislatif harus mentaati aturan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Muhyi menghimbau calon maupun partai politik agar secara mandiri tidak memasang bahan kampanye sebelum waktunya.

Baca Juga :  Bawaslu Pesisir Barat Gelar Rakor, Lebih Hati-hati Dalam Penanganan Proses Pemilu

 

“Kami juga menghimbau tidak menyebarkan bahan kampanye di luar ketentuan dan APK juga jangan melanggar perda dipasang d itempat yang dilarang,” tambahnya.

 

Jika hal ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Bandar Lampung akan segera memanggil pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

 

“Jika tetap melanggar akan kami panggil dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhyi (*).

Berita Terkait

2,2 Juta Masyarakat Lampung Golput di Pilkada 2024, Akademisi Beberkan Penyebabnya
Saksi Paslon 01 Kritik Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024 Terendah dalam Sejarah
Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice
Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu
Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Lampung I Made Bagiasa Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun
KPU Lampung Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub 2024
Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Partisipasi Pilkada Lampung 65,39 Persen, Bandar Lampung Terendah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

2,2 Juta Masyarakat Lampung Golput di Pilkada 2024, Akademisi Beberkan Penyebabnya

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:06 WIB

Saksi Paslon 01 Kritik Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024 Terendah dalam Sejarah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:48 WIB

Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:19 WIB

Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:56 WIB

KPU Lampung Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub 2024

Berita Terbaru

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar  disaat memberikan catatan dan masukan kepada KPU Provinsi Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalapping.com

Nasional

Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:48 WIB