Warga Lampura dan Way kanan Mengeluh soal Jalan, Pupuk, dan MBG dihadapan Yozi Rizal

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, — Dalam kegiatan reses di Kecamatan Way Tuban, Kecamatan Balambangan Umpu dan Kecamatan Gunung Labuhan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih berkutat pada persoalan infrastruktur jalan.

Masalah infrastruktur ini bukan hanya terkait jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetapi juga mencakup jalan yang merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan pusat. Masyarakat meminta agar semua lini pemerintahan bersinergi memperbaiki kondisi jalan yang rusak.

Selain itu, harga komoditas pertanian yang fluktuatif juga menjadi keluhan utama. Banyak petani merasa bingung apakah mereka harus terus meningkatkan produksi, atau justru menahan panen sambil menunggu harga yang menguntungkan. Dalam hal ini, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk menjamin stabilitas harga, sehingga hasil kebun yang mereka upayakan dapat memberikan kepastian ekonomi.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian Mendesak, DPRD Lampung Dorong Penyerapan Gabah di Dalam Daerah

Yozi juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, ada sebagian masyarakat—terutama ibu-ibu—yang menyampaikan bahwa program tersebut tidak terlalu mereka butuhkan. Mereka merasa sudah bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan gizi anak-anak mereka. Yang lebih dibutuhkan justru adalah akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

Persoalan pupuk subsidi juga menjadi keluhan tersendiri. Petani mengaku sulit mendapatkan pupuk subsidi, dan sekalipun tersedia, harganya tidak terjangkau. Bahkan, pernah terjadi kasus di mana pupuk subsidi yang diterima justru diduga merupakan pupuk oplosan, sehingga tidak memberikan hasil maksimal.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Adapun untuk kerusakan jalan nasional, Yozi menegaskan bahwa salah satu penyebab utama adalah aktivitas kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), yang mengangkut material seperti batubara, semen, dan hasil hutan secara berlebihan. Hal ini menyebabkan jalan lintas cepat rusak.

Namun, Yozi tetap optimis. Menurutnya, pada tahun 2025, anggaran pemerintah provinsi sudah mulai stabil, dan diharapkan dapat ditingkatkan lagi, khususnya untuk bidang infrastruktur. Ia menyebut bahwa secara umum, arah pembangunan saat ini sudah selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), meskipun ada beberapa detail yang masih perlu disesuaikan dan diperkuat.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com