Wanita Muda Sakit Hati, Gasak ATM Calon Mertua Rp76 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NL ditangkap lantaran nekat menguras ATM milik orang tua pacarnya hingga mengalami kerugian Rp76.825.000.

NL ditangkap lantaran nekat menguras ATM milik orang tua pacarnya hingga mengalami kerugian Rp76.825.000.

Berandalappung.com – Seorang wanita muda asal Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung berinisial NL (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Jumat (31/1/2025).

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, NL ditangkap lantaran nekat menguras ATM milik orang tua pacarnya hingga mengalami kerugian Rp76.825.000.

“Aksi nekat tersebut, dilakukan pelaku lantaran ada rasa sakit hati karena hubungan asmaranya ditolak oleh calon mertua,” kata AKBP Erwin Irawan saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu bermula saat korban sedang sakit dan dirawat di rumah sakit, kemudian selama dirawat tersebut, korban selalu ditemani oleh pelaku.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja dan Sajam Diamankan

Namun kebaikan tersebut, ternyata ada maksud tersembunyi dan pelaku diam-diam mengambil ATM korban ketika lengah.

“Saat korban lengah, pelaku ini diam-diam mengambil ATM korban yang ada di dalam dompetnya. Pelaku mengetahui PIN ATM tersebut, karena berawal dari coba-coba menggunakan sandi PIN Ponsel milik korban dan ternyata benar,” ujar AKBP Erwin Irawan.

Setelah itu, pelaku kemudian melakukan aksi cerdiknya dengan menguras ATM korban secara perlahan sejak Rabu (15/1/2025) dan dicicil mulai dari Rp5 juta, hingga tujuh kali penarikan dengan total nilai Rp76.825.000.

Namun pada saat terakhir kali penarikan tersebut, korban sudah mulai curiga dan melihat uang di rekeningnya sudah mulai berkurang banyak, hingga akhirnya melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Hukum dan Sistem Politik Yang Tidak Antisipatif Hadirnya Persoalan Pada Pemilu 2024 (Bagian 1 dari 2 Tulisan)

Dari pemeriksaan, pelaku ini merupakan teman dari anak korban yang mempunyai hubungan dekat.

Kemudian pelaku juga mengakui, uang hasil kejahatannya tersebut, digunakan untuk berfoya-foya, belanja, dan jalan-jalan demi memenuhi kebutuhan hidup yang mewah.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buku tabungan bank milik korban, satu kartu ATM, dan satu tas merk milik pelaku yang dibeli dari hasil uang tersebut.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (***)

Berita Terkait

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Dugaan Kasus 6,8 M
Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS
Sebelum Tinggalkan Lampung, Kajati Akan Selesaikan Beberapa Perkara Di Lampung
Kejaksaan Negri Lambar Akan Periksa Pemilik Sertifikat Di Kawasan TNBBS
Ada Perambah di Kawasan TNBBS, Pemerintah Segera Bertindak
Ratusan Massa Unjuk Rasa di Mapolresta Bandar Lampung, Tuntut Penetapan Tersangka Konflik Universitas Malahayati
Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi: Warisan Dunia Harus Dijagat
Kuasa Hukum M. Khadafi, Siap Disomasi Terkait Dengan Komflik Universitas Malahayati
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:47 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Dugaan Kasus 6,8 M

Kamis, 17 April 2025 - 08:34 WIB

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Rabu, 16 April 2025 - 15:57 WIB

Sebelum Tinggalkan Lampung, Kajati Akan Selesaikan Beberapa Perkara Di Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 09:37 WIB

Kejaksaan Negri Lambar Akan Periksa Pemilik Sertifikat Di Kawasan TNBBS

Selasa, 15 April 2025 - 09:10 WIB

Ada Perambah di Kawasan TNBBS, Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:17 WIB

Coretan Dinding

Hoba, Batu Meteor Terbesar Jatuh Dari Langit Di Afsel

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:08 WIB

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB