Unila Melarang Diskusi Rocky Gerung, BPW PBHI : Pembungkaman Terhadap Ruang Dialektika

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG – Ketua Bidang Kebijakan Publik Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Bantuan Hukum dan Ham Indonesia (PBHI) Lampung, Tommy Perdana Putra, S.H.,M.H. menyesalkan pelarangan oleh pihak kampus dalam hal ini pihak Universitas Lampung dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB).

 

Diskusi publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) yang mengangkat tema “Menatap Indonesia Maju: Tantangan Masa Depan Global dan Middle-Income Trap” itu mengundang pengamat politik Rocky Gerung. Dan kegiatan ini semula akan diselenggarakan di auditorium Pascasarjana FEB Unila.

 

Namun, pasca adanya penolakan pihak kampus yang diduga disebabkan kehadiran Rocky Gerung, tempat diskusi akhirnya terpaksa bergeser ke Gedung Serba Guna (GSG) Pahoman, Bandarlampung, Kamis (14/9/20).

Baca Juga :  120 Cakada Dari Demokrat Lampung Ikuti Malam Keakraban

 

Tommy mengungkapkan kampus merupakan tempat yang ideal dalam menawarkan gagasan intelektual dan juga ruang berkebebasan berpendapat.

 

Menurutnya kampus merupakan tempat mengasah cakrawala berfikir dan menyajikan pemikiran yang kritis.

 

“Bila ada pihak yang tidak setuju dengan pemikiran-pemikiran Rocky Gerung, maka langkah paling tepat untuk menguji secara bebas dalam forum-forum intelektual. Tugas kampus adalah memfasilitasi kegiatan tersebut, bukan malah melarang diskusi,” ungkap Tommy.

 

Tommy menegaskan pelarangan diskusi dengan alasan akan mengganggu kondusivitas kampus seharusnya tidak terjadi.

 

Ia menilai pembatasan yang dilakukan pihak kampus dalam kebebasan berbicara dan mengintervensi kegiatan yang digelar oleh mahasiswa di ruang-ruang akademik harus dihentikan.

Baca Juga :  TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga

 

“Menurut saya tema yang diangkat dalam diskusi tersebut merupakan tema yang bagus dan sama sekali bukan hal yang sensitif ataupun dapat memicu kegaduhan. Dengan berbagai latar belakang pembicara yang beragam, diskusi seperti ini justru akan membuka wawasan mahasiswa untuk melihat berbagai persoalan di masyarakat,” ucapnya.

 

Pelarangan dalam diskusi ini adalah hal yang bertentangan dengan spirit akademik.
Ia berharap pelarangan seperti ini tidak terjadi lagi di kegiatan-kegiatan lain. Ia sangat mendukung semangat mahasiswa membuka ruang diskusi sebagai bentuk kebebasan berpendapat di Indonesia.

Berita Terkait

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah
BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat
Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar
Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat
Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Warga Tempel Rejo Jadi Agen Nilai Pancasila
AGGRE Capital–Venteny Satukan Kekuatan, UMKM Jadi Target Penguatan Ekonomi Riil
Luar Biasa, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:16 WIB

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:59 WIB

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:53 WIB

BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:35 WIB

Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 20:07 WIB

Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com