Unila Melarang Diskusi Rocky Gerung, BPW PBHI : Pembungkaman Terhadap Ruang Dialektika

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG – Ketua Bidang Kebijakan Publik Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Bantuan Hukum dan Ham Indonesia (PBHI) Lampung, Tommy Perdana Putra, S.H.,M.H. menyesalkan pelarangan oleh pihak kampus dalam hal ini pihak Universitas Lampung dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB).

 

Diskusi publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) yang mengangkat tema “Menatap Indonesia Maju: Tantangan Masa Depan Global dan Middle-Income Trap” itu mengundang pengamat politik Rocky Gerung. Dan kegiatan ini semula akan diselenggarakan di auditorium Pascasarjana FEB Unila.

 

Namun, pasca adanya penolakan pihak kampus yang diduga disebabkan kehadiran Rocky Gerung, tempat diskusi akhirnya terpaksa bergeser ke Gedung Serba Guna (GSG) Pahoman, Bandarlampung, Kamis (14/9/20).

Baca Juga :  AHM Rilis warna baru PCX 160, Dapatkan info dan promonya di Honda Raden Intan

 

Tommy mengungkapkan kampus merupakan tempat yang ideal dalam menawarkan gagasan intelektual dan juga ruang berkebebasan berpendapat.

 

Menurutnya kampus merupakan tempat mengasah cakrawala berfikir dan menyajikan pemikiran yang kritis.

 

“Bila ada pihak yang tidak setuju dengan pemikiran-pemikiran Rocky Gerung, maka langkah paling tepat untuk menguji secara bebas dalam forum-forum intelektual. Tugas kampus adalah memfasilitasi kegiatan tersebut, bukan malah melarang diskusi,” ungkap Tommy.

 

Tommy menegaskan pelarangan diskusi dengan alasan akan mengganggu kondusivitas kampus seharusnya tidak terjadi.

 

Ia menilai pembatasan yang dilakukan pihak kampus dalam kebebasan berbicara dan mengintervensi kegiatan yang digelar oleh mahasiswa di ruang-ruang akademik harus dihentikan.

Baca Juga :  Keputusan UIN RIL terhadap VO, dianggap Sudah Final

 

“Menurut saya tema yang diangkat dalam diskusi tersebut merupakan tema yang bagus dan sama sekali bukan hal yang sensitif ataupun dapat memicu kegaduhan. Dengan berbagai latar belakang pembicara yang beragam, diskusi seperti ini justru akan membuka wawasan mahasiswa untuk melihat berbagai persoalan di masyarakat,” ucapnya.

 

Pelarangan dalam diskusi ini adalah hal yang bertentangan dengan spirit akademik.
Ia berharap pelarangan seperti ini tidak terjadi lagi di kegiatan-kegiatan lain. Ia sangat mendukung semangat mahasiswa membuka ruang diskusi sebagai bentuk kebebasan berpendapat di Indonesia.

Berita Terkait

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung
Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Rawat Tradisi Keagamaan, DKD Lampung Gelar Bimtek dan Kurban di Pesawaran
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WIB

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:33 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Berita Terbaru

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB