Keputusan UIN RIL terhadap VO, dianggap Sudah Final

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Paus Sastra Lampung Isbedy Stiawan ZS angkat Bicara Soal Mahasiswa Universitas Negeri Raden Intan Lampung yang di grebek berduan dengan Dosennya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

 

Isbedy sepakat untuk “dibuang” demi efek jera bagi mahasiswa/mahasiswi lain.

 

“Ibarat anak yang salah lalu dihukum orang tua, atau malah diusir kalau sudah kelewatan banal. Untuk apa merawat seorang yang sudah tak bisa dibina,” ujar Isbedy kepada media Berandalampung, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Ketua DPD Golkar Bandar Lampung Kenang Sosok Eddy Sutrisno sebagai Mentor dan Tokoh Inspiratif

 

“Tetapi, kampus juga harus adil; hukuman jangan ditimpakan semata pada mahasiswa. Tetapi, dosennya juga diberlakukan sama,” tambahnya.

 

Untuk ke depan, pihak rektorat juga harus cermat memilih dosen. Atau ada “tes ulang” bagi dosen yang ada. Misal soal kejiwaan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pleno KPU Rampung, Capres 02 Unggul di Lampung

 

Lebih lanjut Isbedy menyebut Terlalu sering kita dengar atau baca berita seperti ini. Karena dosen merasa “berkuasa” lalu semena-mena dan menjadikan mahasiswi/mahasiswa memuaskan kemauannya.

 

“Dosen, misalnya, “memperlakukan” seolah-olah mahasiswinya sebagai “anak” lalu dibelai, dipeluk, dan lama-lama makin jauh,”tandasnya.

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru