TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi TPA Bakung sesudah di segel aktivitas pembuangan sampah masih dilaksanakan. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Kondisi TPA Bakung sesudah di segel aktivitas pembuangan sampah masih dilaksanakan. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pengelolaan sampah di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung, masih berjalan seperti biasa meskipun telah dilakukan penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Situasi ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap upaya pemerintah pusat untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan di daerah.

Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Edi Santoso, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengabaian hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menilai, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah yang telah menjadi krisis di kota ini.

Menurut Edi, kondisi TPA Bakung telah menunjukkan banyak masalah serius, seperti:

1. Kebakaran Berulang: Kebakaran yang sering terjadi memperburuk pencemaran udara dan membahayakan kesehatan warga sekitar.

2. Ambruknya Tanggul dan Longsor: Kerusakan infrastruktur di TPA menyebabkan limbah mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

3. Pencemaran Air Lindi: Limbah cair (lindi) dari TPA mengalir hingga ke pemukiman warga dan Pantai Keteguhan, mencemari sumber air bersih.

4. Tidak Berfungsinya Fasilitas Pengelolaan Limbah: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tinja dan pengelolaan limbah lainnya tidak berjalan efektif.

Masalah ini tidak hanya merusak kualitas lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Bakung.

Warga menghadapi risiko penyakit akibat pencemaran air dan udara, serta kekurangan akses terhadap air bersih.

Dorongan untuk Pembangunan Ramah Lingkungan

Edi menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memprioritaskan solusi atas krisis sampah ini, daripada hanya fokus pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti flyover, tugu ikon, dan jembatan layang yang manfaatnya minim bagi masyarakat.

“Sudah saatnya pemerintah melibatkan berbagai pihak dan elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Bandar Lampung yang ramah lingkungan,” ujar Edi kepada media berandalappung.com pada Jum’at (10/1/2025).

Baca Juga :  Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

Ia juga menyerukan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik, perbaikan drainase, rehabilitasi sungai, serta mitigasi bencana ekologis lainnya.

Walhi Lampung meminta agar pemangku kepentingan tidak lagi menganggap persoalan sampah sebagai masalah biasa, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan perhatian serius.

Pemerintah diminta segera memberikan akses kesehatan bagi warga terdampak, menyediakan air bersih, serta memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang.

“Krisis lingkungan ini harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota. Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya menurunkan kualitas lingkungan hidup tetapi juga kualitas hidup masyarakat,” tegas Edi.

Dengan berbagai permasalahan yang semakin kompleks, pembangunan yang berorientasi pada lingkungan menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan Bandar Lampung yang sehat dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung
Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Rawat Tradisi Keagamaan, DKD Lampung Gelar Bimtek dan Kurban di Pesawaran
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WIB

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:33 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Berita Terbaru

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB