Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pengelolaan sampah di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung, masih berjalan seperti biasa meskipun telah dilakukan penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Situasi ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap upaya pemerintah pusat untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan di daerah.
Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Edi Santoso, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengabaian hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah yang telah menjadi krisis di kota ini.
Menurut Edi, kondisi TPA Bakung telah menunjukkan banyak masalah serius, seperti:
1. Kebakaran Berulang: Kebakaran yang sering terjadi memperburuk pencemaran udara dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
2. Ambruknya Tanggul dan Longsor: Kerusakan infrastruktur di TPA menyebabkan limbah mencemari lingkungan sekitar.
3. Pencemaran Air Lindi: Limbah cair (lindi) dari TPA mengalir hingga ke pemukiman warga dan Pantai Keteguhan, mencemari sumber air bersih.
4. Tidak Berfungsinya Fasilitas Pengelolaan Limbah: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tinja dan pengelolaan limbah lainnya tidak berjalan efektif.
Masalah ini tidak hanya merusak kualitas lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Bakung.
Warga menghadapi risiko penyakit akibat pencemaran air dan udara, serta kekurangan akses terhadap air bersih.
Dorongan untuk Pembangunan Ramah Lingkungan
Edi menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memprioritaskan solusi atas krisis sampah ini, daripada hanya fokus pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti flyover, tugu ikon, dan jembatan layang yang manfaatnya minim bagi masyarakat.
“Sudah saatnya pemerintah melibatkan berbagai pihak dan elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Bandar Lampung yang ramah lingkungan,” ujar Edi kepada media berandalappung.com pada Jum’at (10/1/2025).
Ia juga menyerukan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik, perbaikan drainase, rehabilitasi sungai, serta mitigasi bencana ekologis lainnya.
Walhi Lampung meminta agar pemangku kepentingan tidak lagi menganggap persoalan sampah sebagai masalah biasa, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan perhatian serius.
Pemerintah diminta segera memberikan akses kesehatan bagi warga terdampak, menyediakan air bersih, serta memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang.
“Krisis lingkungan ini harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota. Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya menurunkan kualitas lingkungan hidup tetapi juga kualitas hidup masyarakat,” tegas Edi.
Dengan berbagai permasalahan yang semakin kompleks, pembangunan yang berorientasi pada lingkungan menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan Bandar Lampung yang sehat dan berkelanjutan.