Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan kegiatan belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Lampung.

Di awal tahun ajaran baru, Gubernur meninjau langsung pelaksanaan MPLS di SMAN 3 Bandar Lampung pada Selasa (15/7/2025). Hal ini mempertegas komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk memajukan dunia pendidikan di Provinsi Lampung.

“Saya sangat konsentrasi terhadap pendidikan, bagaimana mendidik masyarakat lampung, bagaimana mendidik anak-anak muda lampung agar menjadi generasi terbaik dalam 15 tahun kedepan,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada peserta didik baru yang diterima di SMA Negeri 3 Bandar Lampung.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Tanam 20.000 Mangrove di Pesawaran

“Pak Gubernur ucapkan, selamat menikmati masa-masa sekolah di SMA dan Insya Allah, kalian akan menjadi penerus generasi bangsa yang terbaik,” kata Gubernur.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan langkah besar di dunia pendidikan, dengan mengambil kebijakan menghapuskan uang komite di seluruh sekolah negeri jenjang SMA, SMK, SLB se-Provinsi Lampung. Melalui kebijakan ini, nantinya, kebutuhan operasional sekolah akan dialihkan melalui APBD Provinsi Lampung.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan setiap anak di Provinsi Lampung dapat mengakses pendidikan yang berkualitas serta mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Serukan Seluruh Elemen Masyarakat dan Tokoh Agama Perkuat Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

“Tidak ada lagi uang komite, kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS, tapi gak apa-apa. Saya juga (dulu) dididik tidak menggunakan AC,” ujar Gubernur.

Julia Syaputri salah seorang siswa baru yang berasal dari SMP Negeri 32 Bandar Lampung mengungkapkan kegembiraannya dapat diterima di jenjang pendidikan lanjutan dan bertemu secara langsung dengan Gubernur Lampung, yang menurutnya merupakan pengalaman yang tidak dialami setiap siswa.

“Senang sekali bisa ketemu langsung sama Pak Gubernur,” ucapnya.

Berita Terkait

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:10 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB