Unila Bungkam Mahasiswa, UKM-F Mahkamah Melawan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Shadiq Daffa, menyatakan bahwa tindakan Unila melalui aparat keamanan telah mengebiri kebebasan berpendapat.

Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Shadiq Daffa, menyatakan bahwa tindakan Unila melalui aparat keamanan telah mengebiri kebebasan berpendapat.

Berandalappung.com – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) Mahkamah (Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum) mengecam tindakan represif yang dilakukan Universitas Lampung (Unila) terhadap kebebasan akademik.

Hal ini terkait dengan pelarangan dan upaya pengusiran konsolidasi mahasiswa yang berlangsung baru-baru ini.

Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Shadiq Daffa, menyatakan bahwa tindakan Unila melalui aparat keamanan telah mengebiri kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, yang sejatinya dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

“Kegiatan hari ini didasarkan pada keresahan kami terhadap situasi sosial dan hukum yang dalam banyak aspek tidak berpihak kepada masyarakat,” ujarnya kepada media berandalappung.com Sabtu, (15/2/2025).

Baca Juga :  Rycko Menoza Siap Kawal Kelanjutan Kota Baru sebagai Proyek Strategis Nasional

“Namun, tindakan Wakil Rektor III Unila melalui satuan pengamanan, serta kehadiran beberapa oknum TNI yang terlihat berjaga dan terkesan menghalangi aktivitas kami, menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik,” tegas Shadiq.

Menurutnya, Unila sebagai institusi pendidikan seharusnya tunduk pada amanat undang-undang, bukan justru menjadi pihak yang membatasi kebebasan mahasiswa dalam menjalankan peran kritisnya.

Baca Juga :  KSPM Festival 2025, Panggung Kreativitas dan Adu Kecerdasan Generasi Muda

“Tindakan ini menjadi preseden buruk dan mendorong kami untuk membangun kekuatan dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan pejabat kampus terhadap kebebasan akademik,” lanjutnya.

UKM-F Mahkamah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan dan membangun gerakan dalam mengawal berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap represifitas kampus. Kami akan terus bergerak dalam koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi, menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan,” tutup Shadiq.

Berita Terkait

Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat
Di Balik Ritual Qurban HMI Bandar Lampung: Ikhtiar Merawat Khittah di Tengah Pragmatisme Zaman
KAMMI Lampung dan PMKRI Lampung Tegaskan Pernyataan Sikap Cipayung Plus dan Komitmen Gerakan Hari Buruh ‎
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Pilar Prestasi, Kontribusi Nyata Noviyanti Fitri Bagi Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Atasi Permasalahan Sampah, Mahasiswa KKN Unila Inovasikan Rocket Stove di Kelurahan Campang Raya
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:51 WIB

Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:04 WIB

Di Balik Ritual Qurban HMI Bandar Lampung: Ikhtiar Merawat Khittah di Tengah Pragmatisme Zaman

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:10 WIB

KAMMI Lampung dan PMKRI Lampung Tegaskan Pernyataan Sikap Cipayung Plus dan Komitmen Gerakan Hari Buruh ‎

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB