Tarik Ulur Pelantikan Kepala Daerah, Menanti Putusan MK dan Kepastian Keserentakan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, menyoroti dampak perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, proses ini berpotensi memengaruhi jadwal penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.

“Proses di MK yang memerlukan waktu hingga 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan tentunya berdampak pada jadwal pelantikan. Beberapa opsi pelantikan kini tengah dipertimbangkan,” ujar Candrawansyah Sabtu, (11/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah mengusulkan dua skema pelantikan.

Pertama, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dilakukan sesuai jadwal awal, yaitu pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Kedua, bagi kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikan baru dilakukan setelah perkara di MK selesai, yang diperkirakan pada Maret 2025.

Baca Juga :  Reyhana-Aryodia Nomor 1, Eva Dwiana-Deddy 2 di Pilwalkot Bandar Lampung 2024

Candrawansyah menyebut bahwa berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, penanganan dan keputusan perkara PHPU harus selesai paling lambat 11 Maret 2025.

Namun, ia menekankan pentingnya pelantikan dilakukan secara serentak demi menjaga semangat pemilihan serentak yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Kalau pemilihannya sudah serentak, maka pelantikannya pun sebaiknya serentak. Tidak ada gunanya mengadakan pemilu serentak bila pelantikan tidak dilakukan secara bersamaan. Kita hanya perlu menunggu hingga Maret 2025 agar semua kepala daerah dapat dilantik secara serentak,” tegas Candrawansyah.

Baca Juga :  MK Izinkan Partai Non-Parlemen Usung Cakada, Pengamat dan Akademisi Beri Tanggapan

Lebih lanjut, Candrawansyah merujuk pada Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengisian jabatan kepala daerah.

Untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2022 dan 2023, penjabat kepala daerah tetap menjalankan tugas hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024 dilantik.

“Pelantikan serentak juga akan memperkuat legitimasi kepala daerah di mata publik dan memastikan semua tahapan pemilihan berjalan dengan baik. Jadi, alangkah bijaknya jika kita bersabar menunggu hingga seluruh sengketa selesai,” tandas Candrawansyah.

Berita Terkait

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB