Bawaslu Lampung Selatan melalui Panwaslu Kecamatan melantik 3.166 Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Lampung Selatan.
Pelantikan dilakukan oleh panwaslu Kecamatan dimasing-masing Kecamatan dengan disaksikan oleh Camat, Kapolsek dan Danramil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing PTPS.
Kordiv SDMO Bawaslu Lampung Selatan, Devis Sugianto mengatakan, pelantikan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 Januari dan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS terlantik.
“PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dimasing-masing kecamatan. PTPS ini sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara oleh Panwaslu Kecamatan,”paprnya ke awak Media Selasa, (23/1/2024).
Selanjutnya PTPS ini akan dibekali dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS pada pemilu 2024. Selain itu pengawas TPS juga diberikan bekal tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Direncanakan pembekalan terhadap PTPS ini akan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali. Adapun pembekalan kedua akan ditekankan pada penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilu (siwaslu).
Sementra itu Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki mengatakan, PTPS yang telah dilantik selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik itu kadus maupun ketua RT sebelum bertugas.
“Adapun pengawasan yang dilakukan PTPS akan mulai dilakukan sejak masa tenang ditanggal 11 Februari kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap kegiatan sebelum pemungutan suara, sampai dengan pengawasan pada saat penyerahan hasil dari TPS ke PPS,”katanya.
Wazzaki juga menegaskan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu, oleh karena itu harapannya PTPS dapat menjalankan tugas secara professional, menjaga integritas dan independensi sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka dalam Pemilu 2024.