Saksi Partai Gerinda Beberkan Indikasi Kecurangan, di TPS Bilabong Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi dari Partai Gerindra Busroni mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Langkapura khususnya kelurahan Bilabong, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Saksi dari Partai Gerindra Busroni mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Langkapura khususnya kelurahan Bilabong, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Saksi dari Partai Gerindra Busroni mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Langkapura khususnya kelurahan Bilabong.

 

“Jadi begini, khususnya kami dari partai Gerindra melihat bahwa ada indikator indikasi dan mobilisasi pemilu di tingkat TPS ,”paparnya ke awak media di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi suara di Ballrom Novotel, Minggu (3/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kami mencari alat bukti itu, mengejar diruang gelap dan menurut partai Gerindra memenuhi syarat dan pada tanggal 22 Februari 2024 diajukan untuk Perhitungan Suara Ulang (PSU).

 

“Setelah di Investigasi oleh teman-teman dan Bawaslu tidak memenuhi syarat. Kader Gerindra tidak menyerah dengan kejadian ini, untuk membuktikan seperti apa mobilisasi pemilih ini,”katanya.

 

Kami turun kelapangan menemukan alat bukti, bahwa ada yang mengaku tidak memilih dan tidak menggunakan hak pilihnya di TPS 07 tersebut. Tetapi ternyata ada nama dia, alat bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bawaslu.

Baca Juga :  Atas Permintaan RMD, Menteri Pertanian Respons Cepat Masalah Irigasi dan Pupuk di Lampung

 

“Ini menjadi pertanyaan besar, karena yang bisa mengeluarkan surat undangan itu, pintunya adalah penyelenggara. Tidak mungkin ada pintu lain, secara berjenjang,”tambahnya.

 

Kami baru satu menemukan disatu kejadian, dan akan kami cari fakta sebanyak mungkin dan fakta kebertan sudah diberikan, dan akan kami bawa ke Mahkamah Konstitusi.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, kita tidak bisa berandai-andai, kita bicara Indikator bahwa orang yang diberikan oleh KPPS harus dikembalikan oleh PPS, dan di dalam ruang Pleno tadi sudah saya sampaikan bisa dilokalisir.

 

“Meski bukti hanya sebutir garam, kita sudah memiliki bukti-bukti tersebut, alat bukti yang sudah kami kantongi adalah surat pernyataan dari pemilih yang tidak mengunakan hak pilihnya dan photo copy KTP, berikut daftar hadirnya,”pungkasnya.

Baca Juga :  Peringati Harlah Bung Karno, DPD PDIP Lampung Berikan Pembekalan Politik Kepada Para Siswa dan Mahasiswa

 

Menanggapi hal ini, Ketua PPK Langkapura S. Virgo menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya hanya menerima rekomendasi dari Panwascam soal pemilih yang menggunakan KTP, dan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 

“Kita cek, apakah pemilih itu benar berdomisili di lokasi tersebut atau tidak, dan setelah kita cek memang DPK berdomisili di Bilabong Jaya, jadi tidak ada kasus tersebut,”jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya dari Panwascam belum menemukan adanya perkara tersebut, dan mungkin ini akan menjadi temuan baru.

 

“Ini mungkin informasi baru, terkait absen dan mengabsenkan, kita belum menerima alat bukti baru,”katanya.

 

Atas keberatan tersebut, Saksi Gerindra memberikan sejumlah alat bukti kepada Bawaslu Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Kanwil Agama Lampung Salurkan Tunjangan Guru PAI

Jumat, 28 Mar 2025 - 15:21 WIB

Hukum

Jelang Idul Fitri Kapolres Lamteng Adakan Apel Siaga

Jumat, 28 Mar 2025 - 15:15 WIB

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB