Saksi Partai Gerinda Beberkan Indikasi Kecurangan, di TPS Bilabong Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi dari Partai Gerindra Busroni mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Langkapura khususnya kelurahan Bilabong, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Saksi dari Partai Gerindra Busroni mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Langkapura khususnya kelurahan Bilabong, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Saksi dari Partai Gerindra Busroni mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Langkapura khususnya kelurahan Bilabong.

 

“Jadi begini, khususnya kami dari partai Gerindra melihat bahwa ada indikator indikasi dan mobilisasi pemilu di tingkat TPS ,”paparnya ke awak media di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi suara di Ballrom Novotel, Minggu (3/3/2024).

 

Kami mencari alat bukti itu, mengejar diruang gelap dan menurut partai Gerindra memenuhi syarat dan pada tanggal 22 Februari 2024 diajukan untuk Perhitungan Suara Ulang (PSU).

 

“Setelah di Investigasi oleh teman-teman dan Bawaslu tidak memenuhi syarat. Kader Gerindra tidak menyerah dengan kejadian ini, untuk membuktikan seperti apa mobilisasi pemilih ini,”katanya.

 

Kami turun kelapangan menemukan alat bukti, bahwa ada yang mengaku tidak memilih dan tidak menggunakan hak pilihnya di TPS 07 tersebut. Tetapi ternyata ada nama dia, alat bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bawaslu.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Minta Pemprov Lampung Maksimalkan APBD untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

 

“Ini menjadi pertanyaan besar, karena yang bisa mengeluarkan surat undangan itu, pintunya adalah penyelenggara. Tidak mungkin ada pintu lain, secara berjenjang,”tambahnya.

 

Kami baru satu menemukan disatu kejadian, dan akan kami cari fakta sebanyak mungkin dan fakta kebertan sudah diberikan, dan akan kami bawa ke Mahkamah Konstitusi.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, kita tidak bisa berandai-andai, kita bicara Indikator bahwa orang yang diberikan oleh KPPS harus dikembalikan oleh PPS, dan di dalam ruang Pleno tadi sudah saya sampaikan bisa dilokalisir.

 

“Meski bukti hanya sebutir garam, kita sudah memiliki bukti-bukti tersebut, alat bukti yang sudah kami kantongi adalah surat pernyataan dari pemilih yang tidak mengunakan hak pilihnya dan photo copy KTP, berikut daftar hadirnya,”pungkasnya.

Baca Juga :  Waspada! Penipu Ngaku Umar Minta Duit Lewat WA

 

Menanggapi hal ini, Ketua PPK Langkapura S. Virgo menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya hanya menerima rekomendasi dari Panwascam soal pemilih yang menggunakan KTP, dan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 

“Kita cek, apakah pemilih itu benar berdomisili di lokasi tersebut atau tidak, dan setelah kita cek memang DPK berdomisili di Bilabong Jaya, jadi tidak ada kasus tersebut,”jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya dari Panwascam belum menemukan adanya perkara tersebut, dan mungkin ini akan menjadi temuan baru.

 

“Ini mungkin informasi baru, terkait absen dan mengabsenkan, kita belum menerima alat bukti baru,”katanya.

 

Atas keberatan tersebut, Saksi Gerindra memberikan sejumlah alat bukti kepada Bawaslu Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com