Ririn Kuswantari dan Wiriawan Resmi Daftar di KPU Pringsewu, Didukung 6 Partai Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon bupati dan wakil Pringsewu Ririn Kuswantari- Wiriawan Sada Melindra resmi mendaftar di KPU Pringsewu. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pasangan calon bupati dan wakil Pringsewu Ririn Kuswantari- Wiriawan Sada Melindra resmi mendaftar di KPU Pringsewu. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pringsewu (berandalappung.com) – Pasangan calon bupati dan wakil Pringsewu Ririn Kuswantari- Wiriawan Sada Melindra resmi mendaftar di KPU Pringsewu pada Rabu, (28/8/2024).

Ririn Kuswantari mengatakan, Alhamdulillah hari ini bersama Wiriawan datang ke KPU Pringsewu untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu.

Ririn Kuswantari menyampaikan, dirinya diusung oleh enam partai politik dan tiga partai parlemen dan tiga partai politik non palemen.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Daftar Penjaringan PAN dan PDIP, Untuk Memajukan Bumi Jejama Secancanan

“Golkar, NasDem, PPP dan tiga partai non parlemen PSI, Perindo dan Garuda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar mengatakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPU akan melakukan persyaratan pencalonan dan formulir B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Politik.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tegaskan ASN Dilarang Cawe-cawe di Pilkada 2024

Kemudian pendaftaran ini menggunakan aplikasi silon kada. Semua dokumen harus diunggah di aplikasi yang sudah disiapkan KPU.

“Jika lengkap, baru akan diterbitkan tanda terima, dan menerima surat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Bandar Lampung,” singkatnya.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB