Berandalappung.com – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Kota Bandar Lampung.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh remaja beserta satu bilah celurit dan satu tongkat baseball yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.
Ketujuh remaja yang diamankan adalah BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17), dan AA (18). Mereka ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis dengan adanya kejar-kejaran antara polisi dan para remaja.
Namun, berkat kesigapan petugas, ketujuhnya akhirnya berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan pengamanan terhadap kelompok remaja tersebut.
“Benar, dini hari tadi tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tujuh remaja beserta senjata tajam,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).
Dari hasil interogasi awal, kelompok ini diduga berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.
“Tim patroli awalnya mencurigai dua sepeda motor yang berboncengan tiga. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam, sehingga dilakukan pengejaran dan penyisiran hingga akhirnya mereka berhasil diamankan,” jelas Nilawati.
Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran ini.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi tawuran yang melibatkan remaja di Bandar Lampung.
Kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.