Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja dan Sajam Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh remaja beserta satu bilah celurit dan satu tongkat baseball. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh remaja beserta satu bilah celurit dan satu tongkat baseball. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung.

Berandalappung.com – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Kota Bandar Lampung.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh remaja beserta satu bilah celurit dan satu tongkat baseball yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.

Ketujuh remaja yang diamankan adalah BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17), dan AA (18). Mereka ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.

Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis dengan adanya kejar-kejaran antara polisi dan para remaja.

Baca Juga :  Hari Ibu Ke-96, Samsudin Sebut Perempuan Berdaya Kunci Kemajuan Bangsa

Namun, berkat kesigapan petugas, ketujuhnya akhirnya berhasil diamankan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan pengamanan terhadap kelompok remaja tersebut.

“Benar, dini hari tadi tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tujuh remaja beserta senjata tajam,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).

Dari hasil interogasi awal, kelompok ini diduga berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.

“Tim patroli awalnya mencurigai dua sepeda motor yang berboncengan tiga. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam, sehingga dilakukan pengejaran dan penyisiran hingga akhirnya mereka berhasil diamankan,” jelas Nilawati.

Baca Juga :  BMKG Lampung Peringatan Pasang Maksimum dan Banjir Pesisir 30 Desember - 4 Januari

Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran ini.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi tawuran yang melibatkan remaja di Bandar Lampung.

Kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru