Polda Lampung Bongkar Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Beraksi di Delapan TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Bongkar Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Beraksi di Delapan TKP

berandalappung.com— Kota Baru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung dan Kota Metro.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Tekab 308 Polda Lampung dan disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Subdit Jatanras Polda Lampung, Senin (26/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 20 Januari 2026 sekitar pukul 05.48 WIB di Jalan Rawa Subur Nomor 25, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PA di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

Dalam pemeriksaan, PA mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di delapan TKP berbeda dengan sasaran utama kendaraan roda dua jenis Honda Beat. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kendaraan, bahkan disertai pengancaman terhadap korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, delapan pelat nomor kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga diketahui kerap membawa senjata api rakitan untuk menakuti korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kejahatan pencurian dengan kekerasan. Tim Tekab 308 bekerja cepat dan sistematis sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujar Yuni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan pengamanan tambahan.

Baca Juga :  GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

“Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan serupa,” pungkasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Berita Terbaru