Polda Lampung Bongkar Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Beraksi di Delapan TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Bongkar Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Beraksi di Delapan TKP

berandalappung.com— Kota Baru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung dan Kota Metro.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Tekab 308 Polda Lampung dan disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Subdit Jatanras Polda Lampung, Senin (26/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 20 Januari 2026 sekitar pukul 05.48 WIB di Jalan Rawa Subur Nomor 25, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PA di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Dalam pemeriksaan, PA mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di delapan TKP berbeda dengan sasaran utama kendaraan roda dua jenis Honda Beat. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kendaraan, bahkan disertai pengancaman terhadap korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, delapan pelat nomor kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga diketahui kerap membawa senjata api rakitan untuk menakuti korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kejahatan pencurian dengan kekerasan. Tim Tekab 308 bekerja cepat dan sistematis sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujar Yuni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan pengamanan tambahan.

Baca Juga :  Suami Selebgram Lampung Anastasia Resmi Jadi Tersangka KDRT

“Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan serupa,” pungkasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB