Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung

 

berandalappung.com— Teluk Betung, gelaran Lomba Burung Berkicau Piala Kapolresta Bandar Lampung 2026 yang seharusnya menjadi ajang rekreasi, berubah tegang. Aroma kekerasan verbal dan intimidasi menyeruak di tengah perlombaan yang diorganisasi oleh EO Jasmine Indonesia.

Aktor utamanya bukan orang baru dalam jagat kontroversi: Dhawank Delvi. Pria yang kini tercatat sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Huwi di bawah Kanwil Imipas Lampung itu, kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan represif terhadap peserta lomba.

Nama Dhawank sebelumnya sempat seliweran di lini masa publik saat ia viral sebagai “Sipir Flexing” kala bertugas di Lapas Rajabasa beberapa tahun silam.

Kronologi Ketegangan di Lapangan

Insiden bermula dari kekecewaan Fajar, seorang peserta asal Pringsewu. Menilai adanya kejanggalan dan ketidakpuasan pada sistem penjurian di kelas sebelumnya, Fajar berniat membatalkan keikutsertaannya di sesi berikut dan meminta pengembalian (refund) uang tiket pendaftaran. Sebuah hak konstitusional konsumen yang lazim dalam dunia perlombaan.

Baca Juga :  PH Aika Ajis Benarkan Adanya Pengaduan TPPU Ke-Polda Lampung Soal Honorer 2010-2014 BKD Tulang Bawang, Minta Usut Tuntas Oknum Pejabat Terlibat

Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan atau penjelasan yang persuasif, Fajar justru dihadapkan pada arogansi. Dhawank, yang bertindak sebagai ketua penyelenggara, merespons keluhan tersebut dengan:
1. Bentakan bernada tinggi
2. Tindakan fisik berupa
dorongan
3. Intimidasi verbal di depan
publik

Aksi ‘Sipir Koboi‘ ini mencederai sportivitas. Sebagai aparatur sipil, tindakan represif seperti itu di ruang publik sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Menanti Ketegasan Hukum
Sikap jemawa Dhawank tampaknya harus dibayar mahal. Konfirmasi terakhir menyebutkan bahwa Fajar tidak tinggal diam atas perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya. Korban berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Sedih, Lampung Jadi Provinsi Terkorup Di Indonesia

Kini, bola panas berada di tangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung. Sebagai institusi yang namanya dicatut dalam tajuk piala perlombaan tersebut, Polresta Bandar Lampung diuji untuk bertindak objektif. Publik menanti apakah aparat mampu menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan aksi premanisme aparat lapas ini menguap begitu saja.(***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB