Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Pengelolaan Sampah Pesisir Pantai

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalampung.com) –  Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin, memimpin Rapat pembahasan tindak lanjut kegiatan Coastel Clean Up Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (22/10/2024).

Rapat digelar guna memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan tingkat daerah, memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengelolaan sampah, serta memberikan solusi bagi penyelesaian timbunan sampah di Pesisir Pantai Payang Panjang.

Dalam rapat dibahas beberapa rencana perbaikan kondisi lingkungan pesisir Pantai Payang Panjang, Kelurahan Sukaraja, serta langkah pengurukan sampah sebagai solusi untuk membersihkan area tersebut,

Baca Juga :  Pemprov Lampung Koordinasikan Pembangunan Jembatan Darurat di Lamtim Bersama Pangdam XXI/Raden Intan

Pj. Gubernur menyampaikan harapannya agar lokasi pantai payang panjang tidak hanya ditimbun, tetapi dibuat menjadi kawasan yang indah dan bersih, Selain itu, ia mendorong penataan pedagang, agar nelayan pun dapat melakukan kegiatan ekonomi di area tersebut, sehingga kawasan yang sebelumnya kotor dapat berubah menjadi tempat yang nyaman.

Pj. Gubernur juga menekankan bahwa pada 2025 pantai payang panjang akan menjadi kawasan yang asri dan dapat dijadikan lokasi berbisnis bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna: Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati

“2025 harus merubah kawasan itu menjadi kawasan yang cantik, yang bagus dan asri, kita jadikan final project, bahwa nelayan bisa melakukan usahanya tanpa membuat lingkungan yang kotor, kita buktikan nelayan bisa bisnis dan usahanya berjalan disitu, masyarakat pun bisa berjualan disitu tapi dengan lingkungan yang asri” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut nantinya Pemerintah Provinsi Lampung akan bersinergi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung dan masyarakat setempat. (*)

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB