DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna: Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung 2024, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist

Rapat Paripurna DPRD Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung 2024, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan sidang paripurna untuk membahas dan menyetujui laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, (14/8/2024).

Dalam sidang paripurna tersebut, Yanuar Irawan, selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan laporan hasil pembahasan atas perubahan KUA dan PPAS. Laporan ini memuat berbagai penyesuaian yang dilakukan terhadap APBD 2024 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

Perubahan dalam Pendapatan dan Belanja Daerah

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp8,34 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp219,32 miliar, sehingga total pendapatan daerah yang disepakati menjadi Rp8,5 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Rp5,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer, dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.

Baca Juga :  Dirbis Bank Lampung Ahmad Jahri Ikut Bersih Pantai di Dies Natalis Pertanian Unila ke-51

Sementara itu, belanja daerah untuk APBD 2024 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp8,33 triliun meningkat sebesar Rp353,07 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 menjadi Rp8,6 triliun.

Perubahan dalam Pembiayaan Daerah 

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun 2024 awalnya ditargetkan sebesar Rp99,66 miliar. Namun, setelah pembahasan, penerimaan ini bertambah sebesar Rp25,48 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp125,14 miliar.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan APBD 2024 yang semula ditetapkan sebesar Rp108,27 miliar, mengalami perubahan signifikan, dengan pengurangan sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan dalam APBD-P 2024 menjadi nol rupiah.

Proyeksi Asumsi Makro Ekonomi

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Lampung Tahun 2024 ini mencakup sejumlah proyeksi penting terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus utama antara lain:

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siap Sukseskan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2029

1.Pertumbuhan Ekonomi : Provinsi Lampung diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen.

2.Laju Inflasi : Diperkirakan berada pada tingkat 2 hingga 4 persen.

3. Pendapatan per Kapita Penduduk : Diproyeksikan mencapai 49 hingga 51 juta rupiah.

4.Tingkat Pengangguran Terbuka : Diharapkan berada pada level 3,8 hingga 4,0 persen.

5.Persentase Penduduk Miskin : Diperkirakan turun menjadi 10,0 hingga 10,5 persen.

6.ndeks Pembangunan Manusia (IPM) : Ditargetkan berada pada angka 72,50 hingga 73,50.

7.Indeks Gini : Diusahakan tetap stabil pada level 0,300 hingga 0,302.

8.Nilai Tukar Petani (NTP): Diproyeksikan pada kisaran 110 hingga 111.

9.Kondisi Jalan Provinsi : Sekitar 78 persen dari jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ditargetkan dalam kondisi mantap.

10. Pertumbuhan PAD: Disepakati mencapai 8,69 persen.

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca : Diharapkan mencapai pengurangan sebesar 12,35 persen.

Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan APBD 2024 dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Sekdaprov dan Ketua DWP Agnesia Ikuti Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV
Detik Apresiasi Pendidikan Lampung, Inovasi Jadi Pembeda
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 14:45 WIB

Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 16:10 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB