DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna: Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung 2024, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist

Rapat Paripurna DPRD Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung 2024, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan sidang paripurna untuk membahas dan menyetujui laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, (14/8/2024).

Dalam sidang paripurna tersebut, Yanuar Irawan, selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan laporan hasil pembahasan atas perubahan KUA dan PPAS. Laporan ini memuat berbagai penyesuaian yang dilakukan terhadap APBD 2024 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

Perubahan dalam Pendapatan dan Belanja Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp8,34 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp219,32 miliar, sehingga total pendapatan daerah yang disepakati menjadi Rp8,5 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Rp5,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer, dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.

Baca Juga :  Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sementara itu, belanja daerah untuk APBD 2024 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp8,33 triliun meningkat sebesar Rp353,07 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 menjadi Rp8,6 triliun.

Perubahan dalam Pembiayaan Daerah 

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun 2024 awalnya ditargetkan sebesar Rp99,66 miliar. Namun, setelah pembahasan, penerimaan ini bertambah sebesar Rp25,48 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp125,14 miliar.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan APBD 2024 yang semula ditetapkan sebesar Rp108,27 miliar, mengalami perubahan signifikan, dengan pengurangan sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan dalam APBD-P 2024 menjadi nol rupiah.

Proyeksi Asumsi Makro Ekonomi

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Lampung Tahun 2024 ini mencakup sejumlah proyeksi penting terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus utama antara lain:

Baca Juga :  NasDem Resmi Usung Nanda Indira dan Antonius di Pilkada Pesawaran

1.Pertumbuhan Ekonomi : Provinsi Lampung diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen.

2.Laju Inflasi : Diperkirakan berada pada tingkat 2 hingga 4 persen.

3. Pendapatan per Kapita Penduduk : Diproyeksikan mencapai 49 hingga 51 juta rupiah.

4.Tingkat Pengangguran Terbuka : Diharapkan berada pada level 3,8 hingga 4,0 persen.

5.Persentase Penduduk Miskin : Diperkirakan turun menjadi 10,0 hingga 10,5 persen.

6.ndeks Pembangunan Manusia (IPM) : Ditargetkan berada pada angka 72,50 hingga 73,50.

7.Indeks Gini : Diusahakan tetap stabil pada level 0,300 hingga 0,302.

8.Nilai Tukar Petani (NTP): Diproyeksikan pada kisaran 110 hingga 111.

9.Kondisi Jalan Provinsi : Sekitar 78 persen dari jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ditargetkan dalam kondisi mantap.

10. Pertumbuhan PAD: Disepakati mencapai 8,69 persen.

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca : Diharapkan mencapai pengurangan sebesar 12,35 persen.

Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan APBD 2024 dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung
Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung
Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang
RMD Cup 2024:Turnamen Tenis Meja Sukses Bangkitkan Semangat Olahraga Lampung
Hengki Irawan Tekankan Pentingnya Netralitas Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024
Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta
Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 01:09 WIB

Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 15:59 WIB

Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang

Selasa, 17 September 2024 - 09:36 WIB

RMD Cup 2024:Turnamen Tenis Meja Sukses Bangkitkan Semangat Olahraga Lampung

Senin, 16 September 2024 - 14:03 WIB

Hengki Irawan Tekankan Pentingnya Netralitas Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 14:07 WIB

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 11:07 WIB

Tenis Meja Beregu Lampung Sabet Medali Mas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

Ketua Tim Pemenangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Bachtiar Basri. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Politik

Bachtiar Basri:Kebersamaan adalah Kunci Keberhasilan

Kamis, 19 Sep 2024 - 21:46 WIB

Ketua Partai NasDem Lampung tegaskan dukung Rmd-Jihan di Pilgub Lampung. Foto : Ist

Politik

Herman HN Pertegas Dukungan ke Mirza-Jihan

Kamis, 19 Sep 2024 - 18:06 WIB

Anggota KPU Kota Bandar Lampung Hamami. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Politik

KPU Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Calo Rekrutmen KPPS

Kamis, 19 Sep 2024 - 15:57 WIB