Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan sidang paripurna untuk membahas dan menyetujui laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, (14/8/2024).
Dalam sidang paripurna tersebut, Yanuar Irawan, selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan laporan hasil pembahasan atas perubahan KUA dan PPAS. Laporan ini memuat berbagai penyesuaian yang dilakukan terhadap APBD 2024 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.
Perubahan dalam Pendapatan dan Belanja Daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp8,34 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp219,32 miliar, sehingga total pendapatan daerah yang disepakati menjadi Rp8,5 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Rp5,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun dari pendapatan transfer, dan Rp13,7 miliar dari pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara itu, belanja daerah untuk APBD 2024 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp8,33 triliun meningkat sebesar Rp353,07 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 menjadi Rp8,6 triliun.
Perubahan dalam Pembiayaan Daerah
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah untuk tahun 2024 awalnya ditargetkan sebesar Rp99,66 miliar. Namun, setelah pembahasan, penerimaan ini bertambah sebesar Rp25,48 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp125,14 miliar.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan APBD 2024 yang semula ditetapkan sebesar Rp108,27 miliar, mengalami perubahan signifikan, dengan pengurangan sebesar Rp108,27 miliar, sehingga pengeluaran pembiayaan dalam APBD-P 2024 menjadi nol rupiah.
Proyeksi Asumsi Makro Ekonomi
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Lampung Tahun 2024 ini mencakup sejumlah proyeksi penting terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus utama antara lain:
1.Pertumbuhan Ekonomi : Provinsi Lampung diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen.
2.Laju Inflasi : Diperkirakan berada pada tingkat 2 hingga 4 persen.
3. Pendapatan per Kapita Penduduk : Diproyeksikan mencapai 49 hingga 51 juta rupiah.
4.Tingkat Pengangguran Terbuka : Diharapkan berada pada level 3,8 hingga 4,0 persen.
5.Persentase Penduduk Miskin : Diperkirakan turun menjadi 10,0 hingga 10,5 persen.
6.ndeks Pembangunan Manusia (IPM) : Ditargetkan berada pada angka 72,50 hingga 73,50.
7.Indeks Gini : Diusahakan tetap stabil pada level 0,300 hingga 0,302.
8.Nilai Tukar Petani (NTP): Diproyeksikan pada kisaran 110 hingga 111.
9.Kondisi Jalan Provinsi : Sekitar 78 persen dari jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ditargetkan dalam kondisi mantap.
10. Pertumbuhan PAD: Disepakati mencapai 8,69 persen.
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca : Diharapkan mencapai pengurangan sebesar 12,35 persen.
Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan APBD 2024 dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.