Pemprov Lampung Pastikan Akhir Bulan Bagikan 5.469 SK PPPK

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah lulus seleksi tahap 1.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diserahkan kepada ribuan tenaga PPPK pada akhir bulan Juli 2025 ini.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela) kepada awak media melalui konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Dalam pernyataannya, Jihan mengungkapkan bahwa jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup signifikan, yakni:

• 5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan
• 1.122 orang untuk formasi tahap 2.

“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Jihan, Senin (8/7/2025) di kantor gubernur Lampung.

Baca Juga :  Bawaslu Lamteng Gelar Rakor, Kehumasan berperan Penting Dalam Pemilu

Terkait keterlambatan dalam penyerahan SK PPPK, Wakil Gubernur menyebut hal itu murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang menghambat. Tetapi butuh proses.

“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegasnya.

Diberita sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024 Pemprov Lampung masih mandek membuat ribuan Pegawai digantung.

Baca Juga :  RMD-U/A Duduk Bareng disaat Pelantikan DPRD Lampung

Hingga awal Juli 2025, ribuan tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi nasional masih belum menerima SK resmi. Akibatnya, nasib mereka kini tergantung-gantung”.

Penundaan ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga PPPK terutama mereka yang telah mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Padahal mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (3/7/2025).

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru