Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Pada tahun 2024 ini, penilaian kepada Pemkab Pringsewu mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se- Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan diterima langsung Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Baru FMIPA Unila, Rektor Harap Program Studi Terakreditasi internasional

Marindo Kurniawan usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Menurut Marindo, penghargaan tersebut sebagai bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Kenaikan Harga Pangan

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Marindo Kurniawan, penghargaan Ombudsman RI menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB