Sampaikan LKPJ, Marindo Mengajak DPRD Pererat Sinergitas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marindo Kurniawan dalam rapat Paripurna Dprd Kabupaten Pringsewu Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung DPRD Pringsewu, Selasa30 April 2024. Foto : Ist

Marindo Kurniawan dalam rapat Paripurna Dprd Kabupaten Pringsewu Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung DPRD Pringsewu, Selasa30 April 2024. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, juga telah ditegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD adalah bersifat Progress Report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun yang telah berjalan.

Dengan kata lain bahwa aspek instrospeksi dan pengendalian lebih diutamakan terhadap kecenderungan perkembangan dan hasil kerja yang dicapai.

“Hal ini sebagai pengejawantahan terhadap pilar pemerintahan yang baik melalui perwujudan konsep akuntabilitas dan transparansi yang ditujukan pada penyelenggara Pemerintahan Daerah,”kata Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan dalam rapat Paripurna Dprd Kabupaten Pringsewu Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung DPRD Pringsewu, pada Selasa, (30/4/2024). 

Sementara itu, sesuai Pasal 19 Ayat (1) dan (3) Permendagri No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerbitkan rekomendasi kepada kepala daerah sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah/atau kebijakan strategis kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Dharma Wanita, Ajak Tingkatkan Gaya Hidup Sehat

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023 yang saat ini telah dievaluasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada dasarnya merupakan kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang dicapai secara komulatif selama satu tahun terakhir.

Dengan mengacu pada Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan.

“Dengan kata lain, bahwa yang dilaporkan adalah capaian kinerja atau hasil kerja secara komulatif berdasarkan realisasi secara menyeluruh dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Dari laporan yang kami sampaikan tersebut, selain prestasi dan keberhasilan kinerja yang telah dicapai,”kata Marindo. (tim)

Berita Terkait

Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Masyarakat Lampung Pesisir Deklarasikan DOB, Didukung Pemkab dan DPRD Pesawaran
Paman Sam Ajak Satpol PP Lampung Bekerja dengan Ikhlas dan Ibadah
Pemprov Lampung Main Gusar 42 Bangunan Digusur, Warga Menjerit Hanya Diganti 2,5 Juta
Pj. Gubernur Samsudin, Lepas Ribuan Peserta Bank Lampung Run 2025
PJ Gubernur Lampung Samsudin Lantik 12 Pejabat Baru di Pemprov Lampung
Pj Gubernur Samsudin Resmikan Penerbangan Perdana, Warga Way Kanan Kini Lebih Dekat ke Jakarta
Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Perkuat Budaya K3 untuk Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:58 WIB

Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Lampung Pesisir Deklarasikan DOB, Didukung Pemkab dan DPRD Pesawaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:18 WIB

Paman Sam Ajak Satpol PP Lampung Bekerja dengan Ikhlas dan Ibadah

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pemprov Lampung Main Gusar 42 Bangunan Digusur, Warga Menjerit Hanya Diganti 2,5 Juta

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:10 WIB

Pj. Gubernur Samsudin, Lepas Ribuan Peserta Bank Lampung Run 2025

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB