Berandalampung.com – Pelantikan serentak kepala daerah terpilih mengalami penundaan, termasuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Semula, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025, namun kini diundur ke rentang tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini diduga terkait dengan hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan keluar pada 4 hingga 5 Februari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan.
“Belum ada informasi yang valid. Kita serahkan kepastiannya kepada pemerintah pusat,” ujar Samsudin kepada berandalappung.com
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membenarkan adanya perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.
Menurut Tito, pemerintah masih membahas rencana perubahan jadwal pelantikan serentak, dan kepastiannya akan diumumkan pada Senin mendatang.
“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan, nanti Senin hasilnya disampaikan,” kata Tito, dikutip dari Tempo. (***)