Memasuki Tahapan Kampanye, Hengki : Pintar-pintar Dalam Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Lampung Tenggah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Acara Cepat Pada Pemilihan Umum Tahun 2023.


Yuli Efenfdi selaku ketua Bawaslu Lampung Tengah mengatakan, ini moment yang jarang kita laksanakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kesibukan masing-masing, kita jarang bertemu, karena dengan agenda Bawaslu begitu padat, dan Alhamdulillah kita hari ini bisa kumpul dan melaksanakan Rakor,”papar Yuli, di Dzaky Cafe & Resto Lampung Tenggah, Sabtu (9/12/2023).

Sementara itu, Hengki Irawan seaku Praktisi Hukum mengatakan Bawaslu adalah salah satu garda terdepan, pengawal demokrasi ditingkat kecamatan hingga di Desa harus memahami peraturan Perbawaslu dan Peraturan KPU.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Lampung Apresiasi atas Keberhasilan APH Cegah Korupsi Bendungan Margatiga

 

“Maka dari itu, sangat mengawasi pintar-pintar dalam pengawasan sehingga ketika dilapangan terjadi konflik, kepentingan, dan masalah bisa melakukan upaya pencegahan,”ujar Hengki.

 

“Jika terjadi sengketa sederhana, harus dapat melakukan penyelesaian sesuai dengan regulasi. Ketika terjadi tindak pidana pemilu, maka dapat membuat laporan dengan mengunakan Form A dan harus melaporkan ke Bawaslu Kabupaten, karena Bawaslu Kabupaten yang memiliki kewenangan,”tambah Hengki.

 

Bawaslu Kabupaten harus memberikan tugas- tugas kepada para Panwascam di tingkat dan Desa ada PKD, sehingga dapat bersama-sama turun kelapangan memposisikan sebagai pengawas.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Daftar Penjaringan PAN dan PDIP, Untuk Memajukan Bumi Jejama Secancanan

 

“Jika ada temuan dengan para konstestan pemilu, maka panwascam dapat mencari solusi-solusi alternatif jika perbawaslu tidak diatur. Hingga ke pemasangan Alat peraga yang tidak dibolehkan. Panwascam segera melakukan tindakan dan saling koordinasi untuk mengambil tindakan,” jelas Hengki yang sekaligus Advokat Peradi.

 

“Hengki berharap Panwascam harus jeli hingga tetap saling berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu, dan saling Koordinasi bersama Camat, Bhabinkabtimnas, Bhabinsa, Pol-pp hingga Kepala-kepala desa, karena kalian kerja bersama team bukan sendiri-sendiri,”tukasnya.

Berita Terkait

Terpidana Perusakan Kotak Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta
Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Perkuat Kompetensi Panwaslu, Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024
Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung
Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur
PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim
Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024
Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:07 WIB

Terpidana Perusakan Kotak Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 20:47 WIB

Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 18:24 WIB

Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur

Kamis, 12 September 2024 - 18:03 WIB

PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim

Kamis, 12 September 2024 - 15:18 WIB

Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024

Kamis, 12 September 2024 - 07:59 WIB

Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 06:53 WIB

Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Berita Terbaru