Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Penuhi Pangilan, Bawaslu Sebut Jika Terbukti Berbohong Akan Kena Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Salim Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Setelah Diperiksa Bawaslu Bandarlampung. (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

Abu Salim Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Setelah Diperiksa Bawaslu Bandarlampung. (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Eks Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis Abu Salim akhirnya penuhi panggilan Bawaslu Bandarlampung untuk dimintai keterangan terkait surat suara sudah dicoblos.

 

Dari hasil pemeriksaan, Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan, terkait dengan penyimpanan surat suara di kediaman KPPS merupakan inisiatif Abu Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebelumnya TPS nya bukan di kediamannya (ketua KPPS), jadi menurut keterangan Abu Salim TPS yang sebelumnya itu sarana dan prasarananya kurang seperti listrik, MCK dan lain-lain. Jadi dia berinisiatif TPS di tempatkan di rumahnya,”kata Ody Selasa, (27/2/2024).

Baca Juga :  Megawati: Pemilu Bukan Alat untuk Langgengkan Kekuasaan dengan Segala Cara

 

Namun, kata Oddy, Abu Salim mengaku tidak tau menau mengenai surat yang sudah dicoblos tersebut.

 

“Jadi konsekuensinya terkait bila dia berbohong dan dikemudian hari terbukti bahwa dia berbohong maka ada proses pidana berkaitan dengan pernyataan bohong,” jelasnya. 

“Secara agama juga ada konsekuensinya,”tambahnya.

 

Oddy menyampaikan, semua keterangan dari 7 KPPS telah dikantongi. Tinggal penyajian bersama kejaksaan dan kepolisian.

 

“Nanti semua keterangan yang ada ini akan kita sajikan dengan Gakkumdu. Nanti juga akan kita tanyakan apakah perlu ahli atau tidak. Intinya persetujuan bersama nanti,” kata dia.

Baca Juga :  Himapet Unila Laksanakan Seminar Nasional, Dekan Pertanian : Mahasiswanya Banyak Yang Berprestasi

 

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 09 Way Kandis Abu Salim mengatakan, “Ya saya datang kesini diperiksa dan memberikan Klarifikasi tentang kejadian yang terjadi di tanggal 14 Februari 2024 kemarin,”ujarnya.

 

Sudah saya jelaskan semua di Ruang Periksa Bawaslu Bandarlampung, jika lebih jelasnya, tanyakan saja kepada Bawaslu saja, karena saya sudah jelaskan semuanya.

 

”Dari datangnya surat suara, sampai pagi dimulainya pemilihan umum, sudah saya jelaskan semuanya ke Bawaslu dan saat pemeriksaan kurang lebih sekitar 1 Jam untuk memberikan keterangan,”tutupnya.

Berita Terkait

Bawaslu Bandar Lampung Sapu Bersih Penghargaan, Komitmen di Balik Prestasi Nyata
Mirza-Jihan 100 Hari Kepemimpinannya Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur
Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?
Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025
PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat
Mimbar Demokrasi PDIP Lampung, Membangun Sinergi untuk Demokrasi yang Berkeadilan
Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata
PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Bahas Penguatan Demokrasi  
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:06 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Sapu Bersih Penghargaan, Komitmen di Balik Prestasi Nyata

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:43 WIB

Mirza-Jihan 100 Hari Kepemimpinannya Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:57 WIB

Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:08 WIB

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Berita Terbaru