Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Penuhi Pangilan, Bawaslu Sebut Jika Terbukti Berbohong Akan Kena Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Salim Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Setelah Diperiksa Bawaslu Bandarlampung. (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

Abu Salim Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Setelah Diperiksa Bawaslu Bandarlampung. (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Eks Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis Abu Salim akhirnya penuhi panggilan Bawaslu Bandarlampung untuk dimintai keterangan terkait surat suara sudah dicoblos.

 

Dari hasil pemeriksaan, Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan, terkait dengan penyimpanan surat suara di kediaman KPPS merupakan inisiatif Abu Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebelumnya TPS nya bukan di kediamannya (ketua KPPS), jadi menurut keterangan Abu Salim TPS yang sebelumnya itu sarana dan prasarananya kurang seperti listrik, MCK dan lain-lain. Jadi dia berinisiatif TPS di tempatkan di rumahnya,”kata Ody Selasa, (27/2/2024).

Baca Juga :  Ketua Golkar Kota Bandar Lampung, mengembangkan Kambing Boer Skala Nasional

 

Namun, kata Oddy, Abu Salim mengaku tidak tau menau mengenai surat yang sudah dicoblos tersebut.

 

“Jadi konsekuensinya terkait bila dia berbohong dan dikemudian hari terbukti bahwa dia berbohong maka ada proses pidana berkaitan dengan pernyataan bohong,” jelasnya. 

“Secara agama juga ada konsekuensinya,”tambahnya.

 

Oddy menyampaikan, semua keterangan dari 7 KPPS telah dikantongi. Tinggal penyajian bersama kejaksaan dan kepolisian.

 

“Nanti semua keterangan yang ada ini akan kita sajikan dengan Gakkumdu. Nanti juga akan kita tanyakan apakah perlu ahli atau tidak. Intinya persetujuan bersama nanti,” kata dia.

Baca Juga :  Dari Aktivis hingga Pengusaha, Simak Profil Caleg Milenial A.Erlangga

 

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 09 Way Kandis Abu Salim mengatakan, “Ya saya datang kesini diperiksa dan memberikan Klarifikasi tentang kejadian yang terjadi di tanggal 14 Februari 2024 kemarin,”ujarnya.

 

Sudah saya jelaskan semua di Ruang Periksa Bawaslu Bandarlampung, jika lebih jelasnya, tanyakan saja kepada Bawaslu saja, karena saya sudah jelaskan semuanya.

 

”Dari datangnya surat suara, sampai pagi dimulainya pemilihan umum, sudah saya jelaskan semuanya ke Bawaslu dan saat pemeriksaan kurang lebih sekitar 1 Jam untuk memberikan keterangan,”tutupnya.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru