Masyarakat Pampangan Minta Ke Mustika Akses Wisata Way Mios di Perbaiki

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Masyarakat Dusun Gunung Batu, Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan keluhkan akses jalan menuju tempat Wisata Way Mios. Hal itu disampaikan warga saat giat Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum. Selasa (25/02/2025).

Kadus Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Juskurnia mengatakan wisata Way Mios sudah dikenal oleh masyarakat Lampung khususnya. Namun, hal yang masih mengganjal, bagi masyarakat Gunung Batu yang berada disekitar wisata, bahkan wisatawan dan pengunjung adalah akses jalan yang sulit dan rusak.

“Sesuai momen kegiatan saat ini, yaitu serap aspirasi. Nah, saatnya kita sampaikan ke Suntan. Kami ingin ada perbaikan jalan, akses menuju wisata,” kata Juskurnia.

Baca Juga :  Dua Bunda Terima Surat Tugas DPP PDI Untuk Mencari Koalisi

Ketika akses jalan dengan Panjang kurang lebih 800 meter, sudah diperbaiki. Kadus Juskurnia melanjutkan. Dapat membawa kemajuan masyarakat sekitar. “Mudah-mudahan, keluhan kita soal jalan akses wisata bisa segera diwujudkan oleh Suntan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi warga Dusun Gunung Batu, Desa Pampangan Gedong Tataan, Pesawaran. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum mengatakan pihaknya akan berusaha untuk secepatnya mewujudkan. Namun, perlu diketahui oleh warga, bahwa akses jalan yang diusulkan tadi, merupakan ranah Kabupaten.

“Setau saya, itu Ranah dan kewenangan Kabupaten. Namun, saya akan berusaha untuk memasukkan ke Epokir, dan bisa saya sampaikan ke DPRD Kabupaten Pesawaran Fraksi Golkar,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tengah Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kampung

Menurutnya, aspirasi yang diutarakan merupakan hal positif bagi DPRD Lampung untuk memberikan perubahan dan kemajuan Kabupaten Pesawaran lebih baik.

“Saya ini baru dilantik 5 bulan, jadi. Butuh waktu untuk mewujudkan aspirasi yang sudah disampaikan. Tapi, secara kerja. Saya sudah berusaha mewujudkan harapan masyarakat tentang jalan yang merupakan ranah Provinsi, sebesar 5,1 miliar dengan rute perbaikan Desa Kota Dalom – Desa Way Harong. InsyaAllah ini terealisasi dalam waktu dekat,” tegas Suntan Pengayom Makhga (Gelar adat Mustika Bahrum).

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB