Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/8/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Perbaikan Tanggul Jebol di Bandar Lampung Ditarget Rampung Pekan Ini

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Sambut Kepulangan Atlet dan Berikan Apresiasi kepada Kontingen Lampung di PON XXI 2024

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Berita Terkait

Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran
Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja Pemerintah
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media
Ijtima Ulama Dunia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kawasan Kota Baru
Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza dan Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:49 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:08 WIB

Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 22:03 WIB

Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja Pemerintah

Senin, 1 Desember 2025 - 15:18 WIB

IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terbaru