Kadiskominfotik Lampung : Pemerintah Hanya Mengatur Hubungan Bisnis Antara Perusahaan Pers dan Platform Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

BERANDALAPPUNG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka Diskusi Publik PWI Lampung, Senin (25/3/2024).

 

Diskusi ini bertema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” yang diadakan di  Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandar Lampung.

 

Achmad Saefullah menjelaskan, sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Februari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif

 

“Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,”kata Achmad Saefullah.

 

Penerbitan Perpres itu, kata dia, didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

 

Selain itu, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Salah satunya adalah dengan kehadiran perusahaan platform digital.

Baca Juga :  Agung, Tokoh Muda Siap Nahkodai IJP Lampung

 

Sehingga pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

 

“Maka melalui diskusi ini, ia berharap dapat memperkuat pondasi demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas diskusi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara,”kata Saefulloh membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

Diketahui, kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. (*)

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru