BERANDALAPPUNG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka Diskusi Publik PWI Lampung, Senin (25/3/2024).
Diskusi ini bertema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” yang diadakan di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Achmad Saefullah menjelaskan, sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Februari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).
“Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,”kata Achmad Saefullah.
Penerbitan Perpres itu, kata dia, didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Salah satunya adalah dengan kehadiran perusahaan platform digital.
Sehingga pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
“Maka melalui diskusi ini, ia berharap dapat memperkuat pondasi demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas diskusi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara,”kata Saefulloh membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi.
Diketahui, kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. (*)