Kadiskominfotik Lampung : Pemerintah Hanya Mengatur Hubungan Bisnis Antara Perusahaan Pers dan Platform Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

BERANDALAPPUNG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka Diskusi Publik PWI Lampung, Senin (25/3/2024).

 

Diskusi ini bertema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” yang diadakan di  Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandar Lampung.

 

Achmad Saefullah menjelaskan, sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Februari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Baca Juga :  Wagub Jihan Sambut Baik Kerjasama Uni Emirat Arab dalam Pengelolaan Produk Pertanian, Perkebunan dan Investasi

 

“Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,”kata Achmad Saefullah.

 

Penerbitan Perpres itu, kata dia, didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

 

Selain itu, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Salah satunya adalah dengan kehadiran perusahaan platform digital.

Baca Juga :  Lampung Pertahankan Zero Case PMK, Pj. Gubernur Samsudin Pantau Vaksinasi Sapi

 

Sehingga pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

 

“Maka melalui diskusi ini, ia berharap dapat memperkuat pondasi demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas diskusi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara,”kata Saefulloh membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

Diketahui, kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. (*)

Berita Terkait

Belajar Menjadi Amanah dan Punya Mental Kuat, Pesan Mirza Gubernur Lampung
Pemprov Lampung Klarifikasi Isu Viral yang Seret Nama Wagub Jihan
Akademisi Unila Nilai Wacana Penggabungan Jatimulyo Cs ke Bandar Lampung Layak Dipertimbangkan
Pemprov Lampung Bantah Isu Krisis Daging Sapi, Pasokan Aman Sepanjang 2025
Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan
Sertifikasi Halal 2026 Jadi Peluang, Wagub Jihan Ajak Pelaku Usaha Ekspansi Pasar Global
Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Bapenda Lampung Jalin Sinergi dengan GGPC untuk Optimalisasi Pajak Daerah
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:56 WIB

Belajar Menjadi Amanah dan Punya Mental Kuat, Pesan Mirza Gubernur Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:32 WIB

Pemprov Lampung Klarifikasi Isu Viral yang Seret Nama Wagub Jihan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:25 WIB

Akademisi Unila Nilai Wacana Penggabungan Jatimulyo Cs ke Bandar Lampung Layak Dipertimbangkan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:13 WIB

Pemprov Lampung Bantah Isu Krisis Daging Sapi, Pasokan Aman Sepanjang 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:52 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Berita Terbaru