Kadiskominfotik Lampung : Pemerintah Hanya Mengatur Hubungan Bisnis Antara Perusahaan Pers dan Platform Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

BERANDALAPPUNG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka Diskusi Publik PWI Lampung, Senin (25/3/2024).

 

Diskusi ini bertema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” yang diadakan di  Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandar Lampung.

 

Achmad Saefullah menjelaskan, sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Februari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

 

“Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,”kata Achmad Saefullah.

 

Penerbitan Perpres itu, kata dia, didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

 

Selain itu, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Salah satunya adalah dengan kehadiran perusahaan platform digital.

Baca Juga :  Agung, Tokoh Muda Siap Nahkodai IJP Lampung

 

Sehingga pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

 

“Maka melalui diskusi ini, ia berharap dapat memperkuat pondasi demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas diskusi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara,”kata Saefulloh membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

Diketahui, kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Rehabilitasi Medik, Dorong Pemulihan Pasien Secara Terpadu
“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”
BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah
Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM
Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar
Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Rehabilitasi Medik, Dorong Pemulihan Pasien Secara Terpadu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Berita Terbaru