Kadiskominfotik Lampung : Pemerintah Hanya Mengatur Hubungan Bisnis Antara Perusahaan Pers dan Platform Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto : Kalbi Rikardo

BERANDALAPPUNG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka Diskusi Publik PWI Lampung, Senin (25/3/2024).

 

Diskusi ini bertema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” yang diadakan di  Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandar Lampung.

 

Achmad Saefullah menjelaskan, sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Februari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Baca Juga :  KemenPPPA dan Pemprov Lampung Tangani Kasus Perkawinan Anak di Lampung Timur

 

“Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,”kata Achmad Saefullah.

 

Penerbitan Perpres itu, kata dia, didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

 

Selain itu, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Salah satunya adalah dengan kehadiran perusahaan platform digital.

Baca Juga :  Bahas Peluang Kerjasama, Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo

 

Sehingga pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

 

“Maka melalui diskusi ini, ia berharap dapat memperkuat pondasi demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas diskusi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara,”kata Saefulloh membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

Diketahui, kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. (*)

Berita Terkait

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB