Lega, Kasus Abu Salim dihentikan Bawaslu Bandar Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung menghentikan kasus tercoblosnya surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

 

Perwakilan Gakkumdu yaitu Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, penghentian kasus tercoblosnya 233 surat suara caleg dari PKS atas nama Sidik Efendi dan caleg dari Demokrat Nettylia Syukri karena tidak memenuhi unsur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tidak memenuhi unsur pidana. Berdasarkan diskusi kita itu, tidak memenuhi 2 alat bukti hanya 1 alat bukti yaitu surat suara tercoblos,” ujar Apriliwanda saat diwawancarai Kamis, (14/3/2024).

 

Apriliwanda mengatakan, total sebanyak 19 saksi termasuk ahli hukum yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung, dari keseluruhan itu tidak ada yang melihat dan mengetahui siapa yang mencoblos surat suara tersebut.

 

“Dari 19 saksi termasuk saksi ahli tidak ada yang menyaksikan pencoblosan,”bebernya.

 

Selain itu kata Apriliwanda, pada saat Bawaslu melakukan pengkajian memang dianggap memenuhi unsur, tetapi pada tingkat Gakkumdu menilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur. “Dari secara fakta hukum seperti itu (tidak bersalah),” tuturnya.

Baca Juga :  Alumni Faperta Unila Pukuli Mahasiswa yang Sedang Mubes

 

Hal itu juga kata Apriliwanda, diperkuat juga dengan keterangan yang disampaikan oleh ahli hukum.

 

“Kita meminta ahli berdasarkan lembaga, kita meminta kepada Unila dan itu adalah Dr. Rini. Saksi ahli menyatakan bahwa tidak memenuhi unsur,” ujarnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Ditemukan surat suara tercoblos untuk calon legislatif (Caleg) tingkat DPRD provinsi dan DPRD Kota di tempat pemungutan suara (TPS) nomer 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, Rabu, (14/2/2024).

 

Berdasarkan pantauan berandalappung.com surat suara yang telah tercoblos di DPRD tingkat Provinsi dari partai Demokrat atas nama Nelly, kemudian caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari partai PKS atas nama Sidik Efendi.

 

Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung Hassanudin Alam saat dimintai keterangan menjelaskan kronologi kejadian, bahwa terdapat warga yang melaporkan menemukan surat suara telah tercoblos, kemudian warga tersebut meminta untuk surat suara baru.

Baca Juga :  Konten Creator YouTube Meninggal di Acara Kuda Kepang: Gegerkan Warga Pringsewu

 

“Ketika tadi pemungutan suara hampir selesai kira-kira sebelum jam 11.00 WIB ada pemilih warga ketika membuka surat suara sudah ada yang tercoblos. Dia tuker dan berikan lagi kertas surat suara yang kedua dan rusak lagi,”jelas Hasan.

 

Dengan berdasarkan itu kata Hasan, pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung meminta kepada Pengawas TPS untuk dihentikan pemungutan suara.

 

“Akhirnya kita setelah berkordinasi kita Intruksikan untuk dihentikan,”bebernya.

 

Terdapat 260 mata pilih pada TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang, dan yang telah melakukan pencoblosan sebanyak 115 orang.

 

“DPT hari ini 260 dan DPTb 7 dan yang sudah memilih ada 115. Kita temukan disurat suara Kota dan Provinsi sudah tercoblos,”bebernya.

 

“Dan kita buka semua sampai dengan ke surat suara presiden tapi tidak ditemukan (surat tercoblos) hanya di Provinsi dan Kota,”tandasnya.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB