Lampung Peringkat Kedua Politik Uang, Iskardo : Mari Kita Entaskan Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengajak seluruh lapisan Masyarakat, hingga Generasi Milenial untuk menjadi pemilih cerdas pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang, terutama menolak politik uang.

“Bawaslu berharap pemuda sukses dalam Pemilu dan Pilkada 2024, serta mengatasi masalah seperti politik uang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar saat menerima kunjungan silaturahmi Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Lampung, Kamis (21/9/2023).

Iskardo menuturkan bahwa Bawaslu Lampung telah berkomitmen untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam upaya mengatasi masalah politik uang.

Tindakan tegas itu lantaran Bawaslu Lampung telah melakukan survei dan menemukan potensi terjadinya politik uang. Bahkan, hasil survei tersebut menempatkan Lampung pada peringkat kedua sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan politik uang paling tinggi.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Rakor, Panwascam Garda Terdepan mengawal Demokrasi

Untuk diketahui, Bawaslu RI pada Agutus 2023 lalu, memaparkan  lima provinsi paling rawan politik uang. Secara berurutan adalah Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.

“Survei menempatkan Lampung di peringkat kedua dalam kasus politik uang, yang menjadi peringatan akan pentingnya menekan praktik ini dalam pemilihan (Pemilu dan Pilkada),” ucap Iskardo.

Menurut Iskardo, kesadaran akan bahaya politik uang adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik dalam partisipasi demokratis. Dengan didukung literasi yang kokoh, InsyaAllah kecurangan dapat terkikis dengan sendirinya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

“Saya berharap ke depan Sapma dan pemuda yang lain dapat menyiarkan pemilu cerdas. Pemilih harus sadar akan bahayanya politik uang, menjadikan animo masyarakat untuk merubah pola pikir yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu, intimidasi, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi persoalan dalam pesta demokrasi. Karenanya, Bawaslu berusaha untuk mencegah tekanan atau ancaman dari atasan sampai bawahan.

“Sudah ada ada tindakan yang diambil untuk menangani pelanggaran dalam hal ini (intimidasi dan netralitas ASN),”pungkas Iskardo.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 19:05 WIB

Art - Edukasi

Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Senin, 4 Mei 2026 - 19:02 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com